Demo ODOL Meluas, Apa yang Buat Sopir Truk Menolak Aturan Ini?

ODOL, Demo ODOL, Jawa Timur, Jawa Tengah, berita Jateng, demo odol, Demo ODOL Meluas, Apa yang Buat Sopir Truk Menolak Aturan Ini?, Sopir Menilai Pasal 277 Salah Sasaran, Tarif Logistik Dinilai Tak Masuk Akal, Premanisme dan Pungli di Jalan, Penegakan Hukum Dinilai Tebang Pilih, Demo Menyebar ke Banyumas dan Jepara, Respons Pemerintah Daera

— Gelombang protes sopir truk terhadap rencana kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) terus meluas.

Demo ODOL yang  dimulai di Surabaya, menjalar ke Banyumas, Jepara, dan beberapa kota lain di Jawa.

Apa alasan utama para sopir truk menolak aturan Zero ODOL yang ditetapkan pemerintah?

Sopir Menilai Pasal 277 Salah Sasaran

Ribuan pengemudi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menurunkan sekitar 785 truk di Surabaya pada Kamis (19/6/2025).

Aksi dimulai di depan City of Tomorrow Mall dan berlanjut ke markas Dishub serta Polda Jatim. 

Ketua GSJT mengatakan, para sopir truk turun ke jalan karena menilai Pasal 277 dalam aturan Zero ODOL, salah sasaran.

"Pasal itu hanya mengatur soal perubahan fisik kendaraan, bukan tentang kelebihan dimensi muatan. Tapi justru yang sering ditindak adalah para sopir karena dianggap over dimension and over loading," ujar Ketua GSJT Angga Firdiansyah.

Menurut Angga, aturan yang ada menghukum sopir, tetapi luput menyasar pemilik barang.

"Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 secara keseluruhan itu yang terdampak langsung adalah teman-teman sopir. Sedangkan pihak pengusaha atau penyedia muatan itu tidak pernah tersentuh," tegasnya.

Tarif Logistik Dinilai Tak Masuk Akal

Para sopir juga meminta regulasi tarif minimum yang harus mereka terima selama ini.

Mereka kerap mau tak mau harus menerima upah minim padahal membawa muatan banyak.

"Selama ini yang punya barang seenaknya sendiri. Mau muatannya banyak, tapi ongkosnya tidak masuk akal. Akhirnya sopir yang disalahkan kalau melebihi kapasitas," kata Angga.

Premanisme dan Pungli di Jalan

Selain soal upah dan pasal yang kenakan, para sopir truk juga menyoroti banyaknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalanan.

Oleh karena itu, mereka mendesak penertiban pungutan liar.

"Aksi premanisme ini bukan cuma dari bandit jalanan. Terkadang juga dilakukan oleh oknum aparat. Kasus seperti ini banyak terjadi, tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di provinsi lain," ujar Angga.

Penegakan Hukum Dinilai Tebang Pilih

Angga juga mengatakan, penegakan hukum terhadap truk ODOL kerap kali tebang pilih.

Menurutnya, sopir kecil kerap kena razia, sedangkan armada perusahaan besar lolos.

"Perlakuan terhadap PT-PT besar itu berbeda. Padahal mereka yang muatannya jauh lebih banyak, dibiarkan berlalu lalang tanpa hambatan," ungkap Angga.

Demo Menyebar ke Banyumas dan Jepara

Di Banyumas, Jawa Tengah, sekitar 1.000 sopir memblokir dua ruas lingkar jalan, memarkir truk, dan berorasi.

Koordinator lapangan Imam Santoso menuturkan, alasan utama mereka menolak aturan Zero ODOL karena kebijakan ini dirasa memberatkan para sopir truk.

"Ini adalah aksi untuk menolak ditertibkannya muatan ODOL, yang mana aturan tersebut memberatkan bagi kami para sopir," kata dia.

“Di satu sisi kami ingin taat aturan, tapi di sisi lain juragan sering minta muatan penuh,” tambah Imam.

Ia mengancam mogok nasional bila pemerintah tak merespons tuntutan dalam aksi ini.

“Kami mungkin akan melakukan kegiatan mogok massal seluruh Indonesia. Kami akan komunikasi dengan paguyuban yang ada di setiap-setiap provinsi,” kata da.

Aksi serupa juga berlangsung di Jepara. Para sopir dan pengusaha logistik memilih mogok sampai Sabtu (21/6/2025). 

Respons Pemerintah Daera

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berjanji menjembatani aspirasi sopir yang menggelar demo ODOL di daerahnya.

"Kami tentu akan berkoordinasi dengan pusat terkait tarif dan lain-lainnya. Terpenting itu dilakukan sosialisasi," katanya selepas acara di Ungaran, Jumat (20/6/2025).

Pemerintah menargetkan Zero ODOL diterapkan penuh pada 2026 setelah masa sosialisasi sepanjang Juni 2025.

Namun, tanpa skema tarif logistik yang adil dan penegakan hukum yang setara, sopir mengancam berhenti beroperasi.

Jika dialog terkait aturan Zero ODOL tak segera tercapai, potensi kelangkaan distribusi barang dan kemacetan di jalur utama Jawa makin besar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Ribuan Sopir Truk Demo di Surabaya, Ini Deretan Tuntutan Terkait Kebijakan ODOL".