Netanyahu Gugat New York Times usai Terbitkan Artikel Dugaan Pemerkosaan Tahanan Palestina

PM Israel, Benjamin Netanyahu
PM Israel, Benjamin Netanyahu

Israel disebut tengah menyiapkan langkah hukum untuk menuntut surat kabar asal Amerika, The New York Times. Tindakan ini diambil menyusul dengan publikasi surat kabar tersebut membahas dugaan pemerkosaan terhadap tahanan Palestina yang ditahan di Israel.

Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan rencana gugatan itu melalui platform X pada Kamis, setelah The New York Times tetap membela laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Setelah publikasi salah satu kebohongan paling menjijikkan dan dipelintir yang pernah diterbitkan terhadap Israel di media modern oleh Nicholas Kristof di The New York Times yang juga didukung surat kabar tersebut. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar telah memerintahkan dimulainya gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan The New York Times,” demikian pengumuman tersebut dikutip dari laman Middel East Eye, Jumat 15 Mei 2026.

Sementara itu, Juru Bicara The New York Times turut memberikan pernyataan.

“Artikel opini hasil pelaporan mendalam karya Nicholas Kristof diawali dengan pernyataan kepada pembaca: ‘Apa pun pandangan kita soal konflik Timur Tengah, seharusnya kita bisa bersatu untuk mengecam pemerkosaan,’” kata juru bicara The New York Times.

Tulisan Kristof memuat kesaksian memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap warga Palestina oleh tentara Israel. Di antaranya ada pengakuan tahanan yang mengaku diserang anjing, disiksa secara seksual menggunakan wortel, hingga mengalami luka serius akibat tongkat.

Sejumlah influencer dan politikus Israel kemudian menuduh The New York Times menyebarkan fitnah antisemit. Mereka menyebut laporan itu sebagai bentuk “blood libel”, istilah yang merujuk pada tuduhan palsu terhadap orang Yahudi yang pernah digunakan untuk membenarkan pembantaian di Eropa pada abad pertengahan hingga awal era modern.

Bulan lalu, Middle East Eye juga mengungkap kesaksian serupa melalui laporan berjudul “Sexual violence and forcible transfer in the West Bank: How the exploitation of gender dynamics drives displacement” yang disusun oleh West Bank Protection Consortium.

Kelompok tersebut mendokumentasikan sedikitnya 16 kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan pemukim dan tentara Israel.

Singgung keterlibatan AS

Dalam artikelnya, Kristof menulis bahwa uang pajak warga Amerika membantu mendanai aparat keamanan Israel, sehingga Amerika Serikat ikut terlibat dalam kekerasan seksual ini.

Ia membuka laporannya dengan wawancara seorang jurnalis Palestina yang mengaku direkam saat mengalami kekerasan seksual oleh tentara Israel laki-laki maupun perempuan. Korban mengaku diperkosa menggunakan tongkat karet dan benda lainnya.

Pria berusia 46 tahun bernama Sami al-Sai itu juga menceritakan bahwa alat kelaminnya diperas dengan sangat keras hingga ia berteriak meminta tentara berhenti.

Kristof juga menyoroti bahwa puluhan tahun dehumanisasi terhadap warga Palestina dianggap ikut melatarbelakangi tindakan tersebut. Ia menilai kemungkinan jumlah kasus pemerkosaan sebenarnya jauh lebih banyak karena korban kekerasan seksual di masyarakat Palestina yang konservatif masih menganggap isu itu sebagai hal tabu untuk dibicarakan secara terbuka.

Hanya sedikit korban yang bersedia disebutkan namanya dalam laporan tersebut. Namun, Kristof menilai pola kesaksian mereka menunjukkan adanya masalah yang bersifat sistematis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengutip berbagai laporan organisasi non-profit yang meneliti dugaan kekerasan seksual oleh aparat Israel, seperti Euro-Med Monitor, Save the Children, Committee to Protect Journalists, dan B’Tselem.

Kristof juga mewawancarai sejumlah pengacara Israel yang mengakui bahwa dugaan pemerkosaan terhadap warga Palestina memang terjadi secara luas.