Perancis Naikkan Penyelidikan terhadap X Elon Musk Jadi Kasus Kriminal

Perancis, Elon Musk, Perancis Naikkan Penyelidikan terhadap X Elon Musk Jadi Kasus Kriminal

Otoritas hukum Perancis resmi meningkatkan penyelidikan terhadap platform media sosial X milik Elon Musk menjadi penyelidikan kriminal pada kamis (7/5/2026).

Kasus ini tak hanya menyasar platform X, tetapi juga melibatkan Musk secara pribadi, perusahaan AI xAI, hingga mantan CEO X Linda Yaccarino.

Menurut laporan Reuters dan AP, jaksa Perancis kini menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan algoritma platform, penyalahgunaan data pengguna, hingga penyebaran konten ilegal berbasis AI.

Dari algoritma X hingga kontroversi Grok

Penyelidikan ini disebut merupakan perkembangan terbaru dari investigasi yang dimulai sejak 2025.

Awalnya, otoritas Perancis menyoroti algoritma X yang diduga dapat memengaruhi opini publik serta cara platform mengelola dan memanfaatkan data pengguna.

Namun investigasi kemudian meluas setelah muncul kontroversi chatbot AI Grok milik xAI.

AI tersebut disebut sempat menghasilkan konten deepfake seksual, termasuk gambar eksplisit perempuan dan anak di bawah umur.

Jaksa Perancis juga disebut sedang menyelidiki dugaan pembiaran terhadap penyebaran konten ilegal di platform tersebut.

Perancis, Elon Musk, Perancis Naikkan Penyelidikan terhadap X Elon Musk Jadi Kasus Kriminal

Ilustrasi Grok AI. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Menurut laporan Le Monde, otoritas Perancis bahkan sempat menggerebek kantor X di Paris pada Februari 2026 untuk mencari dokumen dan bukti elektronik terkait kasus tersebut.

Elon Musk juga dilaporkan pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada April lalu, tetapi tidak hadir.

Setelah itu, jaksa memutuskan meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan kriminal resmi di bawah hakim investigasi.

Belum ada dakwaan

Dalam sistem hukum Perancis, status “judicial investigation” atau penyelidikan kriminal berarti aparat hukum telah menemukan indikasi cukup serius untuk membuka proses pidana lebih lanjut.

Meski begitu, hingga kini belum ada dakwaan resmi terhadap Musk maupun perusahaan X dan xAI.

Dilansir KompasTekno dari CNBC, kasus ini dinilai menjadi salah satu tekanan hukum terbesar yang dihadapi X di Eropa sejak Elon Musk mengakuisisi Twitter dan mengubahnya menjadi X pada 2022.

Sebelumnya, regulator Uni Eropa juga beberapa kali menyoroti X terkait moderasi konten, transparansi algoritma, hingga penyebaran disinformasi di platform tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang