BI Sebut Rupiah Sudah Undervalued, Apa Artinya?
Nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian setelah Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa posisi rupiah saat ini masih undervalued atau berada di bawah nilai wajarnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ia mengungkap bahwa posisi rupiah saat ini dinilai belum sesuai dengan fundamental ekonomi nasional. “Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Perry, BI terus melakukan langkah stabilisasi nilai tukar melalui peningkatan intensitas intervensi, baik lewat transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. “Kami terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah. Cadangan devisa kami 148,2 miliar dolar, masih lebih dari cukup untuk memastikan stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata dia.
Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter agar tetap menarik aliran investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik. Langkah ini juga dibarengi dengan upaya menjaga pertumbuhan uang primer agar likuiditas pasar tetap terjaga.
“Ke depan, kami akan tetap jaga di atas 10 persen (pertumbuhan uang primer), bahkan bisa mencapai 12 persen untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan bagi ekonomi. Ini sejalan dengan stance kebijakan moneter ekspansi likuiditas,” kata dia.
BI juga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat dalam menghadapi tekanan global, termasuk dampak perang di Timur Tengah. “Fundamental ekonomi kita itu seperti apa? Inflasi yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 5 persen. Demikian juga stabilitas nilai tukar rupiah. Dan tentu pertumbuhan kredit dan faktor-faktor yang lain. Termasuk juga kondisi neraca pembayaran kita dengan defisit transaksi berjalan yang rendah. Jadi secara keseluruhan kondisi fundamental kita baik dan kuat dalam menghadapi kondisi geopolitik ini,” jelas Perry.
Istilah undervalued sendiri kerap digunakan dalam pembahasan nilai tukar mata uang, terutama ketika suatu mata uang dianggap belum mencerminkan kekuatan ekonomi sebenarnya. Kondisi ini tidak selalu berarti buruk, karena di satu sisi dapat mendorong ekspor dan investasi, tetapi di sisi lain juga bisa meningkatkan biaya impor dan tekanan inflasi.
Karena itu, penting untuk memahami apa sebenarnya arti undervalued dalam konteks ekonomi. Berikut penjelasannya, sebagaimana dirangkum dari Financial Pipeline, Jumat, 24 April 2026.
Apa Itu Undervalued?
Undervalued adalah kondisi ketika nilai suatu mata uang di pasar valuta asing lebih rendah dibandingkan nilai yang seharusnya berdasarkan faktor ekonomi fundamentalnya. Dengan kata lain, mata uang tersebut diperdagangkan di bawah nilai wajarnya.
Kondisi ini membuat daya beli mata uang tersebut terhadap barang dan jasa dari luar negeri menjadi lebih rendah. Sebagai contoh, jumlah uang yang sama akan membeli lebih sedikit barang dibandingkan jika mata uang tersebut berada pada nilai yang wajar atau bahkan overvalued.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan sebuah mata uang menjadi undervalued. Pertama, kebijakan moneter. Ketika suku bunga diturunkan, aset keuangan suatu negara bisa menjadi kurang menarik bagi investor asing sehingga mata uangnya melemah.
Kedua, intervensi pemerintah atau bank sentral. Otoritas dapat membeli atau menjual mata uangnya sendiri di pasar valuta asing untuk menjaga nilai tukar tetap rendah, misalnya untuk mendukung daya saing ekspor.
Ketiga, kondisi ekonomi seperti perlambatan pertumbuhan, inflasi rendah, atau tingkat pengangguran tinggi juga dapat memengaruhi persepsi investor terhadap suatu mata uang. Keempat, surplus perdagangan.
Negara dengan ekspor yang jauh lebih besar dibanding impor kadang mempertahankan mata uang yang lebih lemah agar produknya lebih kompetitif di pasar internasional. Kelima, stabilitas politik dan persepsi risiko. Ketidakpastian politik atau meningkatnya risiko geopolitik dapat mendorong arus keluar modal dan menekan nilai tukar.
Mata uang yang undervalued dapat memberikan keuntungan seperti mendorong ekspor karena harga barang dan jasa menjadi lebih murah bagi pembeli luar negeri. Kondisi ini juga bisa menarik investasi asing dan meningkatkan kunjungan wisatawan karena biaya menjadi relatif lebih murah.
Namun, ada pula risikonya. Barang impor menjadi lebih mahal sehingga dapat mendorong inflasi domestik. Ketergantungan berlebihan pada ekspor juga membuat perekonomian rentan terhadap perlambatan global. Selain itu, spekulasi di pasar keuangan dapat meningkatkan volatilitas nilai tukar.