Imbas Perang, Menhaj Sebut Ongkos Penerbangan Haji 2026 Berpotensi Naik 51 Persen

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (kanan)
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (kanan)

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan biaya haji 2026 berpotensi naik imbas perang yang dilakukan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran. 

Hal itu disampaikan Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Irfan menjelaskan, potensi kenaikan biaya haji bisa mencapai lebih dari 50 persen atau Rp50,8 juta per jemaah haji dalam skenario perubahan rute penerbangan.

Sementara itu, jika tak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan sebesar 39,85 persen atau senilai Rp46,9 juta per jemaah haji.

"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen," kata Gus Irfan.

Gus Irfan menjelaskan, kenaikan biaya haji itu dipengaruhi oleh naiknya harga avtur imbas perang antara AS-Israel dan Iran. 

Kata dia, Garuda Indonesia juga melaporkan potensi penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam serta penambahan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton. Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26 mengusulkan tambahan Rp7,9 juta perjemaah pada harga aftur 116 US$ sen per liter. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Saudi Airline melalui surat nomor 11732247/11501 April 2026 mengusulkan tambahan sebesar 480 US$ dollar per jemaah pada harga aftur 137,4 US$ cent per liter.

"Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji," pungkas Gus Irfan.