Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terbagi Dua Gelombang, Ini Jadwal Puncaknya
Pemerintah memprediksi arus balik Lebaran 2026 berlangsung dalam dua gelombang.
Puncak pertama diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026, sementara gelombang berikutnya diproyeksikan berlangsung pada 28 hingga 29 Maret 2026.
“Prediksi kami pada arus balik nanti adalah di tanggal 24 Maret,” ujar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono, dikutip dari Tribratanews, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, selain puncak utama tersebut, terdapat potensi peningkatan kembali volume kendaraan pada akhir periode arus balik.
Untuk mengantisipasi kepadatan, masyarakat diimbau mengatur waktu perjalanan kembali, termasuk memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 30 persen pada 26 dan 27 Maret.
“Diatur perencanaan yang baik dengan waktu yang tepat. Lihat kepadatan jalan sehingga betul-betul menikmati kembali dalam arus balik nanti, selamat sampai tujuan,” ujar Rivan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan meminta masyarakat agar menyesuaikan waktu perjalanan dengan kebijakan work from anywhere (WFA).
Pengaturan waktu perjalanan ini diharapkan dapat membantu pemerataan arus kendaraan sehingga perjalanan arus balik berlangsung lebih lancar dan nyaman.
“Bisa kembali silakan di tanggal 25, 26, 27 sampai dengan 29 sehingga arus puncak ini bisa tersebar di setiap hari,” kata Aan.
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Polri telah menetapkan rekayasa lalu lintas selama periode arus balik Lebaran 2026.
Dilansir dari laman Setneg, Senin (2/3/2026), berikut jadwal one way, contra flow, dan ganjil genap arus balik Lebaran 2026:
1. Sistem satu arah (one way)
Diberlakukan pada ruas jalan tol Semarang–Solo KM 421 hingga Jakarta–Cikampek KM 70 mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
2. Sistem contra flow
Diterapkan di ruas tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga KM 47 pada 23–29 Maret 2026.
Selain itu, contra flow juga berlaku di tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
3. Sistem ganjil-genap
Diberlakukan di ruas tol Semarang–Batang KM 414 hingga Jakarta–Cikampek KM 47 serta tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31, mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Ketentuan ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan disabilitas, dan kendaraan operasional pengelola jalan tol.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang