Membuat Resah Warga, Tempat Karoke di Probolinggo Digrebek
Sebuah tempat kareoke di Desa Sumberrejo, Probolinggo, Jawa Timur, menjadi sasaran penertiban Tim Satuan Tugas Penyakit Masyarakat (Satgas Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.
Dalam penertiban tersebut Satgas Pekat Satpol PP Probolinggo mengamankan beberapa pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras (miras).
"Petugas mengamankan tujuh orang pemandu lagu serta sejumlah botol minuman keras dari lokasi usaha karaoke yang menjadi sasaran penertiban," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, Senin (16/3/2026).
Dia menjelaskan, operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas usaha karaoke tersebut.
Ditambah lagi karena aktivitas di tempat karaoke tersebut berlangsung pada bulan suci Ramadhan.
"Pengaduan dari masyarakat sebenarnya sudah diterima beberapa waktu lalu, namun penindakan baru dapat dilakukan setelah tim Satgas Pekat menyelesaikan operasi di wilayah kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo," ujar Taufik.
Peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk ketertiban lingkungan
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami bersama tim saat menertibkan salah satu tempat hiburan karaoke di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Minggu (15/3/2026) malam.
Taufik mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Peran aktif masyarakat, termasuk tokoh agama dan berbagai unsur lainnya menjadi kunci dalam menekan peredaran miras serta aktivitas yang melanggar norma.
“Peran serta masyarakat seperti itulah yang kami harapkan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," katanya.
Sesuai arahan Bupati Probolinggo, Satpol PP akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Ini merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahayanya.
Taufik juga mengimbau para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar norma hukum maupun norma sosial di masyarakat.
“Kami berharap para pengusaha dalam menjalankan usahanya benar-benar mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar norma hukum maupun norma yang hidup di masyarakat," pungkas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang