Jadwal Penutupan Penyeberangan Jawa-Bali Saat Nyepi dan Mudik Lebaran 2026, Ini Rinciannya

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mengumumkan penutupan sementara penyeberangan lintas Ketapang–Gilimanuk.
Keputusan ini berlaku selama periode arus mudik Lebaran dan perayaan Hari Raya Nyepi 2026.
Penutupan berlangsung selama tiga hari, yakni 18 hingga 20 Maret 2026, sehingga pada periode tersebut tidak ada layanan penyeberangan di lintasan tersebut.
Lantas, bagaimana rincian penutupan penyeberangan Jawa-Bali untuk periode Nyepi hingga Lebaran?
Jadwal penutupan penyeberangan
Penutupan penyeberangan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Dilansir dari @djplkemenhub151 pada Rabu (4/3/2026), layanan penyeberangan dihentikan sementara selama:
- 18 Maret 2026
- 19 Maret 2026
- 20 Maret 2026
Pada tanggal tersebut tidak ada operasional penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk.
Rincian penghentian operasional di sejumlah pelabuhan
Penghentian operasional dilakukan dengan jadwal berbeda di beberapa pelabuhan, yaitu:
Pelabuhan Ketapang
- Mulai: Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB
- Berakhir: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB
Pelabuhan Gilimanuk
- Mulai: Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA
- Berakhir: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA
Pelabuhan Lembar
- Mulai: Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA
- Berakhir: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA
Pelabuhan Padang Bai
- Mulai: Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA
- Berakhir: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA.
Imbauan bagi masyarakat
Ditjen Hubla mengingatkan penutupan ini berpotensi berdampak pada kepadatan kendaraan menjelang puncak arus mudik. Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat diimbau:
- Merencanakan perjalanan lebih awal
- Menghindari keberangkatan mendekati tanggal penutupan
- Mengatur ulang jadwal perjalanan jika diperlukan
- Memantau informasi resmi dari Kementerian Perhubungan.
Selain itu, pemerintah juga telah memetakan lokasi parkir dan kantong parkir guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan.