Top 8+ Mobil dan Salon Disegel dalam OTT KPK di Pekalongan, Ada Denza D9 dan Fortuner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan beberapa penyegelan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).
Selain menyegel beberapa ruangan di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, KPK juga menyegel beberapa mobil yang terparkir di Rumah Dinas Bupati Pekalongan.
Setidaknya ada delapan kendaraan dipasangi segel pada bagian kaca depan dan handel pintu sisi pengemudi, dilansir dari Tribun.
Beberapa mobil yang terlihat disegel antara lain mobil listrik premium Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai status kepemilikan kendaraan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang didalami KPK.
Selain itu, salon milik Bupati Pekalongan yang berada di Desa Nyamok juga ikut disegel KPK.
Pagar besi salon tampak tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya.
Sementara itu, Restoran Bigboss di Jalan Diponegoro terpantau tutup, meski tidak ditemukan adanya segel KPK di lokasi tersebut.
OTT KPK jerat Bupati Fadia Arafiq
Diberitakan , Selasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT pada Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar itu.
Budi mengungkap, Fadia kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi Prasetyo, dikutip dari , Selasa (3/3/2026).
"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Fadia Arafiq tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.25 WIB.
Kedatangan Fadia sempat luput dari bidikan kamera media lantaran petugas menggiringnya melalui jalur belakang atau area basement.
Hingga kini, KPK belum mengungkap rincian perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Selepas OTT tersebut, KPK melakukan penyegelan 8 ruangan Pemkab Pekalongan.
Yaitu ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan, ruangan Satpol PP, ruangan bagian umum, ruangan bagian perekonomian, ruangan Prokompim, ruangan Dinperkim LH serta DPU dan Taru, ruangan kantor Bupati Pekalongan, dan Kantor Sekda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang