Pembiayaan Pinjaman Usaha Anjlok, UMKM Masih Pilih Bank Emok?
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan yang kritis dan semakin melebar. Pembiayaan formal menunjukkan tren penurunan seiring pelaku usaha cenderung memililih pinjaman informal atau yang dikenal dengan bank emok.
Bank emok bukan hal asing di kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Bank emok masih dilirik masyarakat karena menawarkan akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan minim persyaratan, terutama bagi pelaku usaha mikro yang sulit memenuhi standar perbankan formal seperti agunan, dokumen keuangan, dan riwayat kredit.
Kedekatan sosial antara pemberi pinjaman dan peminjam juga menciptakan rasa percaya, sehingga prosesnya terasa lebih sederhana dan tidak mengintimidasi. Di tengah kebutuhan modal yang mendesak dan keterbatasan akses ke lembaga keuangan resmi, bank emok menjadi solusi praktis meski memiliki risiko bunga lebih tinggi.
Dalam diseminasi Laporan Barometer ketiga: Striving to Thrive: The State of Indonesian Micro and Small Enterprises 2025, Mastercard Center for Inclusive Growth dan Mercy Corps Indonesia mencatat tingkat pengambilan kredit formal terus menurun setidaknya dalam tiga tahun terakhir.
Pembiayaan kredit formal menurun dari 33 persen pada 2023 menjadi 27 persen pada 2024 dan kembali turun tajam menjadi hanya 20 persen pada 2025. Penurunan ini mencerminkan masih besarnya hambatan yang dihadapi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan resmi.
Sejumlah faktor menjadi penyebab utama, mulai dari tingginya suku bunga, persyaratan jaminan yang ketat, hingga hambatan budaya yang membuat pelaku usaha enggan berurusan dengan sistem keuangan formal. Akibatnya, banyak pelaku UMKM memilih jalur alternatif, termasuk memanfaatkan pinjaman informal yang lebih mudah diakses meski berisiko lebih besar.
Kondisi ini terlihat jelas di kalangan pelaku usaha perempuan. Laporan yang diinisiasi Mastercard melaporkan hanya 16 persen yang mengakses kredit formal lebih rendah. Sementara itu, usaha yang dipimpin laki-laki sebesar 20 persen dan usaha yang dipimpin bersama sebesar 26 persen.
Senior Vice President Social Impact Mastercard Center for Inclusive Growth, Subhashini Chandran, mengingatkan adanya kesenjangan baru yang berpotensi memperlebar ketimpangan. Ia juga menyoroti digitalisasi yang belum sepenuhnya diimbangi kesiapan pelaku usaha.
“Kesenjangan dalam kesadaran AI, keamanan digital, dan akses dukungan bisnis berisiko semakin melebar jika tidak ditangani secara kolektif,” ujar Subhashini dalam acara Laporan Mastercard Strive 2026, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Lebih lanjut, Deputi I Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan mitra pembangunan dapat memperluas akses ke pembiayaan, meningkatkan kapabilitas digital, dan memperkuat sistem pendukung bagi para pengusaha.
"Penguatan usaha mikro dan kecil memerlukan tindakan yang konkret dan terkoordinasi yang memberikan hasil di lapangan," kata Ferry.
Menyadari hal ini, program Mastercard Strive melakukan pendekatan dengan memanfaatkan mentor lokal dan platform digital seperti MicroMentor untuk menyediakan pendampingan yang fleksibel dan berbasis kepercayaan. Cara ini telah terbukti mamu mendorong pelaku usaha kecil untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan formal.
Sebagai contoh, Halim, seorang pemilik toko pakaian di Purwakarta, berhasil mendapatkan pinjaman sebesar Rp20 juta. Keputusan Halim tidak lepas dari peran Dedeh, seorang mentor lokal, yang membimbingnya melalui proses administrasi dari mempersiapkan dokumen, hingga memulihkan kepercayaan dirinya dalam berbisnis.
Tidak hanya Halim, Mastercard Strive Indonesia juga membantu lebih dari 26.500 pelaku usaha mendapatkan pinjaman dengan total Rp 140 miliar. Pembiayaan ini disalurukan melalui kolaborasi dengan 17 penyedia layanan keuangan di Tanah Air.