Riset Sebut Publik Ingin Perempuan Jadi Aktor Strategis Perdamaian
Masyarakat kini tidak lagi melihat perempuan sebagai korban pasif, melainkan sebagai aktor strategis dalam menjaga perdamaian. Peneliti Vanita Naraya, Kunto Adi Wibowo menyebut, hasil riset tersebut memperlihatkan adanya mandat publik yang kuat agar perempuan mengambil peran aktif dalam mendorong keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Publik secara tegas menolak narasi perempuan sebagai korban pasif dalam konflik sosial. Masyarakat justru memberikan mandat kuat bagi perempuan untuk tampil sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela HAM,” kata Kunto di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam wilayah dengan potensi konflik tinggi, kata Kunto, perempuan dinilai dominan dipersepsikan sebagai penggerak keadilan dan pembela hak asasi manusia. Akan tetapi, tingkat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan perempuan berbeda-beda tergantung jenis krisis yang dihadapi.
Kunto mengungkapkan bahwa dalam konteks bencana alam perempuan justru memperoleh legitimasi tertinggi sebagai pemimpin sosial.
“Dalam situasi bencana alam, perempuan mendapatkan legitimasi tertinggi sebagai pemimpin sosial dengan angka 21,5 persen,” kata dia.
"Sebaliknya, legitimasi tersebut menurun dalam konflik sosial bermuatan politik. Dalam situasi seperti ini, perempuan masih sering ditempatkan pada peran preventif, seperti pendidik dan penjaga kedamaian," ucap Kunto.
Lebih lanjut, riset juga menyoroti bahwa medan konflik kini banyak bergeser ke ruang digital. Dalam konteks ini, perempuan dinilai memiliki peran penting sebagai sistem peringatan dini kultural.
"Kemampuan literasi, komunikasi persuasif, serta peran perempuan dalam edukasi keluarga dinilai menjadi kunci untuk meredam misinformasi dan ujaran kebencian di ruang digital," ujarnya.
Kendati demikian, Kunto menilai tingginya ekspektasi publik terhadap peran perempuan belum sepenuhnya diikuti dengan perlindungan dan dukungan kebijakan dari negara.
“Masyarakat tidak lagi menginginkan perempuan dilindungi secara pasif. Publik justru ingin perempuan dapat aktif memperjuangkan HAM,” katanya lagi.
Menurut Kunto, tantangan terbesar implementasi agenda Women, Peace, and Security (WPS) di Indonesia bukan lagi soal pengakuan normatif, melainkan transformasi kebijakan.
“Tantangan ke depan bukan lagi sekadar pelibatan kultural, tetapi transformasi kebijakan yang memberi akses politik nyata bagi perempuan untuk duduk setara dalam struktur pengambilan keputusan keamanan nasional,” tutur dia.
Sementara itu, Dewan Pembina Vanita Naraya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menilai perspektif perempuan memiliki kekuatan khas dalam penyelesaian konflik karena lebih menekankan dialog dan perdamaian berkelanjutan.
Ia mencontohkan pengalaman saat konflik Maluku, ketika perempuan berperan sebagai pencipta perdamaian melalui aktivitas barter di ruang publik yang mempertemukan masyarakat dari kelompok berbeda.
“Barter-barter ini dilakukan oleh perempuan sebagai upaya menciptakan perdamaian pada saat itu,” ujarnya.
Gusti memaprakan, dalam konteks kebencanaan, GKR Hemas juga menolak pandangan yang hanya menempatkan perempuan sebagai kelompok rentan. Menurutnya, perempuan justru memiliki peran ganda, mulai dari pengorganisasian bantuan hingga pemulihan psikologis bagi perempuan dan anak.
“Perempuan tidak hanya menjadi kelompok rentan yang perlu dilindungi, tetapi juga berperan besar dalam mengorganisasi bantuan dan mengatur fasilitas umum,” kata Gusti.
Selaras dengan hal itu, Ketua Vanita Naraya, Diah Pitaloka mengatakan bahwa peran perempuan dalam situasi konflik dan krisis selama ini sering terpinggirkan, padahal sangat sentral di tingkat komunitas.
Dyah menjelaskan, perempuan sering menjadi penggerak dalam menjaga keberlangsungan hidup warga saat krisis, seperti mengatur logistik, menjaga akses air dan makanan, hingga memastikan kondisi warga tetap stabil.
“Perempuan sering kali menjadi pengambil keputusan di lapangan karena memahami kondisi komunitasnya secara langsung,” ujar Dyah.
Namun menurut Diah, kontribusi tersebut belum selalu diikuti dengan pengakuan kepemimpinan yang setara dalam struktur pengambilan keputusan.
“Kita ingin ada pengakuan terhadap kepemimpinan perempuan yang selama ini sering tidak terlihat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perempuan melalui pelatihan, termasuk literasi digital serta pelatihan kepemimpinan dan manajemen krisis. Suara perempuan, kata Diah, harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya pada tahap pemulihan dan rekonstruksi pascabencana.
“Perempuan memiliki pengetahuan praktis tentang kebutuhan warga di lapangan, sehingga perannya penting dalam proses pengambilan keputusan,” tutur Diah.