Inggris Wanti-wanti Warga Negara yang Punya Paspor Ganda Mulai 25 Februari
Pemerintah Inggris memperingatkan warga negara dengan kewarganegaraan ganda agar menggunakan paspor Inggris yang masih berlaku saat memasuki wilayahnya mulai 25 Februari 2026. Jika tidak, mereka berisiko ditolak untuk masuk.
Dilansir dari The Guardian, aturan tersebut merupakan bagian dari penerapan penuh skema Electronic Travel Authorisation (ETA) yang kini diperluas.
Warga negara Inggris yang juga memegang paspor negara lain diwajibkan menunjukkan paspor Inggris sebagai bukti hak tinggal mereka.
Tanpa dokumen yang sesuai, pelancong dapat ditolak naik oleh maskapai, operator kapal, maupun layanan kereta sebelum keberangkatan ke Inggris.
Hal serupa juga diberitakan oleh Sky News yang menyebut warga negara ganda yang tidak memiliki paspor Inggris berpotensi menghadapi penolakan perjalanan.
Pemeriksaan dokumen akan diperketat oleh operator transportasi sebagai bagian dari prosedur baru.
Sebuah paspor Inggris biru lama dan paspor Uni Eropa. Paspor Inggris akan berubah setelah meninggalkan Uni Eropa.
Perubahan aturan ini memicu kebingungan di kalangan warga Inggris yang tinggal di luar negeri dan terbiasa bepergian menggunakan paspor non-Inggris.
Sebagai alternatif, warga negara ganda masih dapat menggunakan Certificate of Entitlement yang ditempelkan pada paspor asing mereka.
Dokumen tersebut akan dikenakan biaya cukup tinggi sehingga menjadi sorotan bagi sebagian warga terdampak.
Pemerintah Inggris melalui Home Office menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari modernisasi sistem perbatasan dengan integrasi data perjalanan secara elektronik.
Dengan aturan yang akan mulai berlaku pada 25 Februari 2026, warga negara dengan paspor ganda diimbau memastikan dokumen perjalanan mereka sesuai agar nantinya tidak mengalami penolakan saat hendak masuk ke Inggris.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang