Bangga Anak Jadi WNA, Tyas Penerima LPDP Akhirnya Minta Maaf

Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas.
Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas.

 Nama Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas menjadi sorotan publik setelah unggahannya di Instagram memicu kontroversi. Ia sebelumnya membuat pernyataan yang menjadi sorotan, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”. Unggahan tersebut muncul bersamaan dengan kabar bahwa anak-anaknya kini resmi menjadi Warga Negara Asing (WNA) di Inggris.

Pernyataan itu langsung menuai beragam reaksi. Banyak warganet menilai ucapannya sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Polemik semakin meluas karena Tyas diketahui merupakan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), begitu pula dengan suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui pernyataan resmi, Tyas akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dalam klarifikasinya, ia mengakui bahwa ucapannya lahir dari emosi pribadi.

“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan", dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulis keterangannya yang dikutip dari Instagram @sasetyaningtyas pada Sabtu, 21 Februari 2026. 

Tyas juga menjelaskan latar belakang emosional di balik pernyataannya tersebut.

“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan. Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama,” tulisnya lagi. 

Tyas mengakui kesalahan dalam memilih kata dan menyampaikannya di ruang publik.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya,” ujarnya. 

Ia pun kembali menegaskan permohonan maafnya atas kegaduhan yang terjadi serta berjanji akan lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang publik.

Tanggapan Resmi dari LPDP

Menanggapi polemik ini, pihak LPDP juga mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam keterangan tertulisnya, LPDP menyayangkan tindakan salah satu alumninya tersebut.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis keterangan resmi pihak LPDP.

LPDP juga mengingatkan soal kewajiban kontribusi para awardee.

“Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun,” tambah keterangan tersebut. 

Dalam penjelasan lebih lanjut, LPDP menyatakan bahwa Tyas telah menuntaskan kewajibannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” lanjut keterangannya. 

Namun, LPDP tetap akan melakukan komunikasi agar alumni lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sementara itu, terkait suami Tyas, LPDP menyebut masih melakukan pendalaman internal dan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi apabila diperlukan.