Jajan di Korea Selatan Mulai April 2026 Sudah Bisa Pakai QR Antarnegara

Bank Indonesia dan Bank of Korea.
Bank Indonesia dan Bank of Korea.

 Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan. Rencananya pada April 2026 QRIS Indonesia sudah bisa di pakai di Korea Seatan.

Kesepakatan tersebut mengemuka pada High Level Meeting yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong. (5/2). Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan hasil tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024. Melalui interkoneksi sistem ini, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang, sehingga turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara.

"Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara, termasuk perluasan fitur pembayaraan berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas," ujar Perry dikutip dari keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.

Lebih anjut Bank Indonesia dan Bank of Korea juga menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA). Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau Rp115 triliun.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama BCSA juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerja sama BCSA antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang (Maret 2017 dan Maret 2020). Perpanjangan kali ini berlaku selama lima tahun, yaitu mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

"Perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral," tutupnya.