Tiga Mantan OPM Puncak Papua Ikrar Setia NKRI, Tolak Gerakan Separatis
Tiga mantan anggota TPNPB-OPM Kelompok Kalenak Murib, yang terlibat dalam aksi gangguan tembakan saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Distrik Sinak pada 2025, secara resmi menyatakan Ikrar Setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar tersebut dilaksanakan dalam Acara Ikrar NKRI yang digelar di Pos Agandugume Satgas Yonif 142/KJ, Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin, 19 Januari 2026.
Prosesi ikrar setia itu disaksikan langsung oleh aparat keamanan (Apkam) serta para tokoh masyarakat Distrik Agandugume. Ketiga mantan OPM itu adalah Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun).
3 mantan anggota TPNPB-OPM Kelompok Kalenak Murib ikrar setia NKRI
Dalam pernyataan ikrarnya, tiga eks anggota TPNPB-OPM tersebut dengan tegas menyatakan kesetiaan kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis, serta berkomitmen untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan pembangunan di wilayah Papua, khususnya di Distrik Agandugume.
Salah satu perwakilan eks OPM, Kataw Kulua, menyampaikan bahwa keputusan untuk kembali ke pangkuan NKRI diambil atas kesadaran penuh tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Ia menegaskan bahwa jalan kekerasan dan perpecahan tidak membawa manfaat bagi masyarakat, melainkan hanya menimbulkan penderitaan serta menghambat kemajuan Papua.
Danpos Agandugume, Kapten Inf Muh Zandra menegaskan bahwa kegiatan ikrar ini diharapkan dapat mencegah eks anggota TPNPB-OPM kembali bergabung dengan kelompok tersebut.
3 mantan anggota TPNPB-OPM Kelompok Kalenak Murib ikrar setia NKRI
Ia juga berharap mereka dapat menjadi teladan dan mengajak para simpatisan lainnya untuk mengikuti langkah kembali ke NKRI demi perubahan dan masa depan yang lebih baik.
saudara kita yang pada hari ini telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya," tegas Danpos Agandugume.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh atau mengikuti kelompok TPNPB-OPM, serta melaporkan kepada Apkam setempat apabila mengetahui keberadaan simpatisan atau anggota TPNPB-OPM untuk ditindaklanjuti," imbuhnya