Lima Tokoh OPM Intan Jaya Ikrar Kembali ke NKRI

Lima tokoh OPM Intan Jaya ikrar setia NKRI
Lima tokoh OPM Intan Jaya ikrar setia NKRI

Lima anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya ini menunjukkan rekonsiliasi dan pemulihan keamanan di Kabupaten Intan Jaya menunjukkan perkembangan positif melalui pelaksanaan 

Ikrar setia NKRI berlangsung di Kantor Bupati Intan Jaya, Distrik Sugapa, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta jajaran Aparat Keamanan yang bertugas di wilayah tersebut. 

Kelima tokoh yang menyatakan ikrar kembali adalah Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani. Prosesi ikrar dilaksanakan melalui doa bersama, pembacaan ikrar, serta penandatanganan pernyataan resmi yang disaksikan oleh pimpinan daerah dan aparat keamanan. 

Bupati Intan Jay, Aner Maisini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses rekonsiliasi ini. 

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan tokoh adat," kata Bupati Intan Jaya Aner Maisini dalam keterangannya, Selasa, 16 Desember 2025. 

Bupati menambahkan bahwa penerimaan yang terbuka bagi warga yang kembali, dengan harapan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat. 

Sebagai bentuk dukungan moral, para tokoh yang kembali menerima cinderamata berupa kitab suci dari perwakilan pemerintah provinsi. 

Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan baru bagi terciptanya situasi yang lebih aman dan harmonis di Intan Jaya. 

Proses ikrar ini merupakan hasil komunikasi intensif antara perwakilan pemerintah pusat, tokoh adat, dan pemerintah daerah. Kepala Suku Paulus Japugau berperan penting dalam menjembatani proses tersebut, bersama Bupati Intan Jaya dan Ketua Tim Penanganan Konflik Intan Jaya. 

Kelima tokoh yang kembali sebelumnya terlibat dalam berbagai aktivitas gangguan keamanan bersenjata oleh kelompok bersenjata di wilayah Intan Jaya. Dengan ikrar ini, mereka menyatakan komitmen untuk meninggalkan aktivitas tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai bagian dari masyarakat. 

Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat stabilitas keamanan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya. Selain itu, hal ini dapat memberikan contoh kepada warga lainnya yang saat ini masih terpengaruh oleh kelompok bersenjata.