Banjir Tutup Jalur Pantura, 145 Penumpang KA Ciremai Dialihkan ke Harina

KA Ciremai, KA Harina, Pekalongan, Banjir Tutup Jalur Pantura, 145 Penumpang KA Ciremai Dialihkan ke Harina

Banjir yang menggenangi jalur kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang berdampak pada layanan perjalanan kereta api dari Bandung menuju Jawa Tengah.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung mengalihkan penumpang KA Ciremai relasi Bandung–Semarang Tawang ke KA Harina sebagai langkah antisipasi atas pembatalan perjalanan.

Diketahui, gangguan operasional terjadi di petak jalan Pekalongan–Sragi akibat genangan banjir.

Kondisi tersebut memaksa PT KAI membatalkan keberangkatan KA (172) Ciremai yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Bandung pada Sabtu (17/1) pukul 16.55 WIB, demi menjaga keselamatan operasional.

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa pengalihan penumpang dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan tersebut.

Para penumpang ditawarkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan KA (96) Harina dengan relasi Bandung–Semarang Tawang–Surabaya Pasarturi pada hari yang sama.

"KAI memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi ini. Pengalihan perjalanan kami lakukan agar pelanggan tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan sebagai prioritas utama," ujar Kuswardojo, dikutip Antara, Sabtu.

Jadwal kereta dan pembatalan tiket

KA Ciremai, KA Harina, Pekalongan, Banjir Tutup Jalur Pantura, 145 Penumpang KA Ciremai Dialihkan ke Harina

Rangkaian kereta api melintasi jalur yang tergenang di ruas Stasiun Pekalongan-Sragi, Sabtu (17/1/2026)

Berdasarkan data hingga Sabtu sore, tercatat sebanyak 145 penumpang telah memiliki tiket KA Ciremai untuk keberangkatan hari ini, Sabtu (17/1/2026).

Bagi pelanggan yang bersedia dialihkan ke KA Harina, keberangkatan dijadwalkan pada pukul 21.35 WIB dari Stasiun Bandung.

Selain opsi pengalihan perjalanan, PT KAI juga memberikan pilihan pembatalan perjalanan bagi penumpang yang tidak melanjutkan perjalanan.

PT KAI imbuhnya, menyediakan layanan pengembalian biaya tiket secara penuh atau 100 persen di luar biaya pemesanan.

Kuswardojo menjelaskan bahwa proses pembatalan tiket dapat dilakukan langsung di loket stasiun maupun melalui layanan pelanggan Contact Center KAI 121.

"Adapun batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea tiket adalah hingga tujuh hari atau 7x24 jam terhitung sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket," katanya.

Permohonan maaf KAI

KA Ciremai, KA Harina, Pekalongan, Banjir Tutup Jalur Pantura, 145 Penumpang KA Ciremai Dialihkan ke Harina

Petugas PT KAI bekerja menahan pasokan air ke area jalur kereta api di ruas Stasiun Pekalongan-Sragi, Sabtu (17/1/2026)

Hingga saat ini, KAI Daop 2 Bandung terus berkoordinasi dengan KAI Daop 4 Semarang untuk memantau perkembangan kondisi prasarana di lokasi banjir, agar jalur kereta api dapat segera kembali dilalui dengan aman.

KAI juga mengimbau pelanggan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi perusahaan.

"Kami berkomitmen untuk tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan, serta kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang