Catat, Ini Daftar 13 Masjid Jalur Pantura Tuban yang Jadi Rest Area Libur Nataru 2025

Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, sejumlah masjid di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Tuban, Jawa Timur, resmi disiapkan sebagai tempat istirahat atau rest area bagi pengguna jalan.
Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik dan wisatawan yang melintasi wilayah Tuban selama periode puncak arus lalu lintas akhir tahun.
Tercatat, sebanyak 13 masjid yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Tuban siap melayani pengendara mulai Kamis (25/12/2025).
Strategis dan Dekat Jalan Nasional
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Mashari, mengungkapkan bahwa penunjukan masjid-masjid tersebut dilakukan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur.
Pemilihan lokasi didasarkan pada letak masjid yang strategis dan berdekatan dengan ruas jalan nasional yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.
"Ada 13 masjid di tujuh kecamatan yang siap melayani para pengguna jalan," ujar Mashari saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Mashari, tujuan utama penyediaan fasilitas ini adalah untuk membantu para pemudik agar memiliki tempat yang layak untuk beribadah sekaligus memulihkan kondisi fisik sebelum melanjutkan perjalanan.
"Layanan rest area ini berlaku selama periode libur Nataru dan akan berakhir pada 4 Januari 2026," tambahnya.
Daftar Lengkap Masjid Rest Area di Jalur Pantura Tuban
Bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan melalui Jalur Pantura Tuban, berikut adalah daftar 13 masjid yang bisa dijadikan titik istirahat:
1. Kecamatan Bancar (Jalan Raya Tuban–Semarang)
- Masjid Baitul Atiq (Desa Sukolilo)
- Masjid An Nur (Desa Boncong)
2. Kecamatan Tambakboyo
- Masjid Nurul Iman (Desa Kenanti)
3. Kecamatan Jenu (Jalur Tuban–Semarang)
- Masjid Al Ikhlas (Desa Purworejo)
- Masjid Ath Thoriq (Desa Sugihwaras)
- Masjid Al Bayyinah (Desa Sugihwaras)
4. Kecamatan Tuban (Wilayah Kota)
- Masjid Agung Tuban (Jalan Sunan Bonang No. 10)
- Masjid Al Falah (Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Latsari)
5. Kecamatan Palang
- Masjid Al Hikmah (Desa Tegalbang, Jalan Raya Surabaya)
- Masjid Nurul Ulaa (Kelurahan Panyuran, Jalan Raya Palang–Paciran)
6. Kecamatan Soko (Jalan Raya Sokosari)
- Masjid Baiturrahim
- Masjid Baitturrohim
7. Kecamatan Rengel (Jalur Rengel–Widang)
- Masjid Raudlatul Abror (Desa Banjararum)
Meningkatkan Peran Masjid bagi Masyarakat
Selain fungsi teknis sebagai tempat istirahat bagi pemudik Nataru, Mashari berharap program ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan masjid. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pelayanan umat yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
“Masjid diharapkan hadir sebagai tempat ibadah sekaligus ruang pelayanan umat, khususnya bagi para pemudik yang melintas di Kabupaten Tuban selama libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.
Para pengendara diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan memanfaatkan fasilitas rest area ini jika merasa lelah atau mengantuk demi menghindari kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Daftar 13 Masjid di Jalur Pantura Tuban Jadi Rest Area Selama Libur Nataru
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang