Insiden Mobil Listrik Terbakar saat Diparkir, Ini Analisanya

 Belum lama ini satu unit Hyundai Ioniq 5 N terbakar saat sedang diparkir dan tidak dalam kondisi diisi daya. Hal tersebut memicu pertanyaan dari banyak pihak.

Tentu juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar. Pasalnya saat kejadian, mobil disebut dalam kondisi tidak aktif.

Spekulasi yang beredar adalah adanya kendala pada baterai, berimbas pada korsleting dan mengakibatkan mobil listrik terbakar.

Namun lembaga sertifikasi dan pelatihan keselamatan mobil listrik, EVSafe Indonesia menilai baterai tidak melulu jadi penyebab utama terbakarnya Electric Vehicle (EV).

Hyundai Ioniq 5 N

“Insiden teranyar di Medan itu dari pengamatan saya adalah kebakaran akibat kelistrikan biasa atau tegangan rendah. Jadi bukan disebabkan oleh baterai tegangan tinggi,” kata Mahaendra Gofar, Founder EVSafe Indonesia kepada KatadataOTO, Rabu (14/01).

Pada Hyundai Ioniq 5 N yang terbakar beberapa waktu lalu, api berasal dari bagian belakang kendaraan sebelum menjalar ke seluruh kabin penumpang. Kemudian dapat dipadamkan dalam waktu 30 menit tanpa ada laporan api kembali muncul.

Dia meyakini baterai bukan jadi penyebab, karena insiden kebakaran yang dipicu penampung daya perlu waktu jauh lebih lama untuk dipadamkan dan api berpotensi menyala lagi.

Pola kerusakannya identik dengan kebakaran akibat sistem kelistrikan tegangan rendah atau komponen elektronik pendukung, terletak di bagian belakang kendaraan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat kejadian mobil berada diparkir di bengkel, bukan di area garasi. Tidak menutup kemungkinan, mobil tersebut sedang melalui tahapan perbaikan atau bahkan modifikasi.

“Karena bukan di bengkel resmi, tidak diketahui apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) dari pabrikan dijalani dengan benar,” ucap Mahaendra.

Wuling Air ev Terbakar di Bandung, Baterai Bukan Pemicunya

Kebakaran mobil listrik di Indonesia bisa dibilang masih terhitung jari. Sejauh ini, penyebabnya kerap faktor eksternal.

Untuk menghindari ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Misalnya tidak melakukan modifikasi di sembarang bengkel tanpa memperhatikan standar kompetensi.

Apabila ingin melakukan ubahan pada kendaraan listrik, pastikan bahwa bengkel dan teknisinya telah tersertifikasi dan memahami mobil.