Hasil Visum Syafiq Ali: Tulang Paha Kiri Patah, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Syafiq Ali, Hasil Visum Syafiq Ali: Tulang Paha Kiri Patah, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Tim Medis RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga telah melakukan visum luar terhadap jenazah Syafiq Ali, pendaki Gunung Slamet, pada Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan hasil visum Syafiq Ali, terungkap beberapa hal yang terkait kondisi tubuh korban.

"Hari ini pemeriksaan yang kami lakukan adalah visum luar. Dari identifikasi awal, korban berjenis kelamin laki-laki," ujar Dokter Gunawan Santosa.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Dokter Gunawan menyampaikan, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada jenazah Syafiq Ali dari kepala hingga ujung kaki.

"Dari pemeriksaan kepala tidak ditemukan jejas atau tanda kekerasan. Begitu juga di leher, dada, maupun perut, tidak ditemukan tanda penganiayaan atau kekerasan," katanya.

Namun, saat melakukan pemeriksaan pada anggota gerak bawah, tim medis menemukan luka pada bagian paha kiri.

"Pada ekstremitas bawah kiri ditemukan luka berukuran sekitar 6 cm x 5 cm. Di lokasi luka tersebut terdapat tanda-tanda patah tulang paha kiri. Secara visual terlihat adanya deformitas atau perubahan bentuk bila dibandingkan dengan kaki kanan, dan saat diraba memang terdapat tanda patah tulang," terangnya.

Meski ditemukan ada patah tulang paha kiri, pihaknya pun tidak bisa memastikan penyebab kematian Syafiq Ali, baik itu jatuh atau penyebab lainnya. Karena yang dilakukan pemeriksaan hanya bagian luar saja.

"Untuk penyebab pasti kami tidak bisa menyimpulkan, karena ini hanya pemeriksaan luar. Namun dari hasil visum luar ini memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” tegasnya.

Syafiq Ali Diperkirakan Meninggal 15 Hari Lalu

Lanjut dokter Gunawan, kondisi jenazah Syafiq Ali dari kepala hingga ujung kaki sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Hal itu ditandai adanya belatung.

Dengan kondisi itu, pihaknya memperkirakan korban telah meninggal dunia kurang lebih 15 hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Perkiraan waktu kematian kurang lebih 15 hari, dilihat dari kondisi jenazah dan keberadaan belatung," tukasnya.

Pihak Keluarga Tidak Ingin Jenazah Diotopsi

Menurut Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi, pihak keluarga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi atau pemeriksaan lanjutan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polres Purbalingga pun telah secara resmi menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga untuk dimakamkan.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Hasil Visum, Syafiq Pendaki Gunung Slamet Meninggal 15 Hari Sebelum Ditemukan"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang