Prahara Korupsi dan Zionisme di Bumi NU

KH. Abdul Muiz Syaerozi, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon
KH. Abdul Muiz Syaerozi, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon

(Artikel opini ini ditulis oleh KH. Abdul Muiz Syaerozi, Alumni Pesantren Lirboyo dan Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon)

 JUMAT KERAMAT akhirnya terjadi juga. Jumat, 9 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status tersangka kepada Gus Yaqut dan KH. Isfah Abidal Aziz (disingkat IAA) atas kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2023-2024 yang diduga merugikan negara. Berita ini mengingatkan saya pada hasil rumusan bahtsul masail yang diadakan di Pondok kami, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon bulan lalu.

Setidaknya ada dua isu penting hasil bahtsul masail Babakan itu yang masih belum terpublikasikan dengan baik, yaitu soal pengurus yang terlibat dalam kasus korupsi atau kriminal yang lain yang tidak segera dipecat atau tidak dinon-aktifkan, dan soal perbedaan Gus Dur dan Gus Yahya dalam konteks relasi dengan Yahudi-Israel.

Ironi Peradaban

Ada tiga nama yang mengguncang NU dengan kasus korupsinya. Sebab yang dua termasuk pengurus harian PBNU dan satunya lagi mantan ketua GP Anshor, direktur Humanitarian Islam yang tidak lama baru saja diresmikan oleh PBNU sekaligus adik kandung ketum PBNU.

Pertama, Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027. Dikenal orang dekatnya Gus Yahya. Tidak lama menjadi Bendahara Umum, pada tahun 2022 Mardani ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Saat itu, Gus Yahya tidak memecat atau non-aktif Mardhani dari jabatan Bendahara Umum PBNU, malahan memberi bantuan hukum.

Mardhani ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 26 Juli 2022, sebab dua kali mangkir dari pemeriksaan pengadilan. Jadi buronan pun masih bersetatus sebagai Bendahara Umum PBNU. Kemudian pada 28 Juli 2022 menyerahkan diri. Setelah menyerahkan diri, Maming dinon-aktifkan dari jabatan Bendahara Umum PBNU, lalu kemudian diberhentikan secara definitif. Lalu Maming ditahan 16 Agustus 2022.

Kedua, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah mantan ketua GP Anshor, saat ini masih menjabat sebagai direktur Humanitarian Islam yang tidak lama diresmikan oleh PBNU sekaligus adik kandung ketum PBNU Gus Yahya.

 

Ketiga, eks Staf Khusus Menag KH. Isfah Abidal Aziz (IAA) menjabat sebagai ketua PBNU. Sejak masih status dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri sampai statusnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK, IAA masih bersetatus sebagai ketua PBNU, dan Gus Yahya belum menon-aktifkannya. 

Halaman Selanjutnya
Dengan latarbelakang itu, secara pribadi saya merasa prihatin dan mendoakan yang bersangkutan di beri keselamatan. Namun dalam sikap berorganisasi, saya menilai terkesan ada pembiaran pengurus yang terlibat korupsi dengan tetap memajang namanya dalam daftar nama pengurus PBNU. Lalu apa hukum ormas keagamaan yang membiarkan dan tidak memecat para pengurusnya yang terlibat dalam kasus korupsi yang fix ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? 
Halaman Selanjutnya Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.