Prahara Korupsi dan Zionisme di Bumi NU
(Artikel opini ini ditulis oleh KH. Abdul Muiz Syaerozi, Alumni Pesantren Lirboyo dan Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon)
JUMAT KERAMAT akhirnya terjadi juga. Jumat, 9 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status tersangka kepada Gus Yaqut dan KH. Isfah Abidal Aziz (disingkat IAA) atas kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2023-2024 yang diduga merugikan negara. Berita ini mengingatkan saya pada hasil rumusan bahtsul masail yang diadakan di Pondok kami, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon bulan lalu.
Setidaknya ada dua isu penting hasil bahtsul masail Babakan itu yang masih belum terpublikasikan dengan baik, yaitu soal pengurus yang terlibat dalam kasus korupsi atau kriminal yang lain yang tidak segera dipecat atau tidak dinon-aktifkan, dan soal perbedaan Gus Dur dan Gus Yahya dalam konteks relasi dengan Yahudi-Israel.
Ironi Peradaban
Ada tiga nama yang mengguncang NU dengan kasus korupsinya. Sebab yang dua termasuk pengurus harian PBNU dan satunya lagi mantan ketua GP Anshor, direktur Humanitarian Islam yang tidak lama baru saja diresmikan oleh PBNU sekaligus adik kandung ketum PBNU.
Pertama, Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027. Dikenal orang dekatnya Gus Yahya. Tidak lama menjadi Bendahara Umum, pada tahun 2022 Mardani ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Saat itu, Gus Yahya tidak memecat atau non-aktif Mardhani dari jabatan Bendahara Umum PBNU, malahan memberi bantuan hukum.
Mardhani ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 26 Juli 2022, sebab dua kali mangkir dari pemeriksaan pengadilan. Jadi buronan pun masih bersetatus sebagai Bendahara Umum PBNU. Kemudian pada 28 Juli 2022 menyerahkan diri. Setelah menyerahkan diri, Maming dinon-aktifkan dari jabatan Bendahara Umum PBNU, lalu kemudian diberhentikan secara definitif. Lalu Maming ditahan 16 Agustus 2022.
Kedua, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah mantan ketua GP Anshor, saat ini masih menjabat sebagai direktur Humanitarian Islam yang tidak lama diresmikan oleh PBNU sekaligus adik kandung ketum PBNU Gus Yahya.
Ketiga, eks Staf Khusus Menag KH. Isfah Abidal Aziz (IAA) menjabat sebagai ketua PBNU. Sejak masih status dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri sampai statusnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK, IAA masih bersetatus sebagai ketua PBNU, dan Gus Yahya belum menon-aktifkannya.
Dengan latarbelakang itu, secara pribadi saya merasa prihatin dan mendoakan yang bersangkutan di beri keselamatan. Namun dalam sikap berorganisasi, saya menilai terkesan ada pembiaran pengurus yang terlibat korupsi dengan tetap memajang namanya dalam daftar nama pengurus PBNU. Lalu apa hukum ormas keagamaan yang membiarkan dan tidak memecat para pengurusnya yang terlibat dalam kasus korupsi yang fix ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
Para kiai merumuskan jawaban bahwa, hukum ormas keagamaan yang membiarkan dan tidak memecat para pengurusnya yang terlibat dalam kasus korupsi apalagi statusnya tersangka adalah haram dan wajib memecat yang bersangkutan jauh-jauh hari. Sebab, membiarkan pengurus PBNU yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK menyandang jabatan struktural seperti ketua, bendahara, dan sejenisnya adalah mencoreng nama baik dan merusak marwah PBNU. Sedangkan merusak nama baik dan marwah adalah bertentangan dengan maqashid syari’ah yang mewajibkan untuk menjaga marwah (hifdzhu al-‘irdh).
Selain itu, menurut para ulama, sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Mawardi di dalam kitab al-Ahkam al-Sulthaniyyah, bahwa “jika seorang pejabat keluar dari keadilan menuju kezhaliman, dan dari amanat menuju khianat, maka ia telah termakzulkan dengan sendirinya karena perbuatannya tersebut”.
Keterangan itu menunjukkan ormas keagamaan yang bersangkutan harus segera memberhentikan pengurusnya yang bermasalah, apalagi terlibat dalam kasus korupsi. Kalau tidak, maka pejabat berwenang di ormas tersebut akan kehilangan legalitasnya. Imam Ibnu Abidin di dalam kitab al-Durr al-Mukhtar, “jika seorang pejabat menjadi sebab terjadinya kerusakan, bukan perbaikan, kekuasaannya harus dicabut untuk mencegah bahaya yang lebih besar.”
Ironi, ormas keagamaan yang seharusnya memberi contoh garda depan anti korupsi dan lebih bersih dari tercemarnya nama baik, malahan tidak peka dengan membiarkan jabatan resmi ormas masih disandang oleh orang-orang yang sudah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK. Ini bisa dibilang ironi peradaban!
Padahal, dalam perjalanannya, NU tidak pernah main-main dalam membicarakan soal kejahatan korupsi, seperti dalam Munas Alim Ulama NU di Pondok Gede 2002, Munas Alim Ulama NU di Kempek 2012 dan Muktamar NU ke-33 di Jombang.
Munas NU di Pondok Gede 2002 memutuskan bahwa jika koruptor dari pejabat negara meninggal dunia maka hendaknya tidak dishalati; Munas NU di Kempek Cirebon 2012 memutuskan bahwa jika koruptor tidak jerah maka boleh diterapkan hukum mati, harta hasil korupsi disita negara dan tidak boleh mencalonkan diri lagi sebagai pejabat publik; Muktamar ke-31 Jombang memutuskan bahwa koruptor harus diberi sanksi moral dan sosial, dimiskinkan, dan diberi hukuman yang berat.
Diferensiasi Gus Dur dan Gus Yahya
Dalam forum Bahtsul Masail di Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, para kiai yang hadir juga mendiskusikan tentang bahwa KH. Yahya Kholil Staquf (Gus Yahya) dalam menakhodai PBNU mengusung jargon “Menghidupkan Kembali Gus Dur”. Pertanyaannya, apakah Gus Yahya benar-benar “menghidupkan” kembali Gus Dur secara serius atau hanya klaim sepihak?
Untuk menjawab pertanyaan itu, para kiai yang hadir menguji letak perbedaan dan persamaan antara Gus Dur dengan Gus Yahya dalam langkah-langkah dan kecenderungan mereka dalam konteks relasi dengan Yahudi-Israel. Adapun perbedaan-perbedaan di antara Gus Dur dan Gus Yahya dalam konteks relasi dengan Yahudi-Israel sebagai berikut;
Pertama, Gus Dur berjejaring dengan kalangan Yahudi moderat, di antaranya Shimon Peres. Shimon Peres seorang dari Partai Buruh memiliki pandangan mendukung adanya solusi dua negara (two states solution) yang damai, Israel dan Palestina. Perjanjian Oslo tentang solusi dua negara itu dilakukan ketika Partai Buruh berkuasa di Israel.
Gus Dur juga mengkritik dan tidak setuju dengan Partai Likud yang berorientasi kanan dan konservatif. Partai Likud tidak menghendaki adanya solusi dua negara, Israel dan Palestina. Mereka hanya ingin ada negara Israel. Di antara tokoh politisi Partai Likud adalah Mantan Perdana Menteri Ariel Sharon dan Benjamin Netanyahu, Perdama Menteri Israel saat ini.
Sedangkan Gus Yahya berjejaring dengan kalangan Yahudi radikal yaitu Benjamin Netanyahu dari Partai Likud melalui perantara Charles Holland Taylor. Video pertemuan Gus Yahya dengan Benyamin Netanyahu terus viral sampai hari ini.
Hal ini menunjukkan bahwa Gus Dur dan Gus Yahya berbeda dan bahkan bertolak belakang. Gus Dur berjejaring dengan kalangan Yahudi moderat yang sama-sama memperjuangkan terwujudnya dua negara yang damai sebagaimana arah kebijakan negara Indonesia yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di PBB.
Sedangkan Gus Yahya berjejaring dengan kalangan Yahudi radikal yang tidak menginginkan adanya dua negara damai, Palestina dan Israel, melainkan hanya mengingingkan negara Israel saja dan tidak mengakui negara Palestina. Hal ini jelas bertentangan dengan arah kebijakan negara Republik Indonesia.
Kedua, dalam berjejaring dengan Yahudi moderat, Gus Dur tidak memanfaatkan PBNU, melainkan atasnama pribadi. Sebab Gus Dur merupakan pemikir besar yang tulisannya tentang isu-isu luar negeri atau internasional cukup banyak dan sering diundang menjadi pembicara dalam forum-forum ilmiyah baik di dalam maupun di luar negeri. Sehingga, kapasitas pemikirannya diakui dunia.
Sedangkan Gus Yahya memanfaatkan posisinya sebagai Katib Aam PBNU saat sebelum menduduki ketua umum PBNU. Sebagaimana yang dikatakan KH. Said Aqil Siradj dalam pertemuan Kiai Sepuh di Pondok Pesantren Tebuireng, “Yahya sudah berhubungan dengan Zionis sejak menjabat Katib. Gus Yahya ke Israel ketika menjadi Katib.”
Bertemu dengan Benjamin Netanyahu pada saat menjadi Katib Aam PBNU dan mengatasnamakan Katib Aam, bukan pribadi. Meski Gus Yahya bilang atas nama pribadi, tetapi pernyataan Benjamin Netanyahu sendiri di medosos resminya menyatakan Gus Yahya sebagai Katib Aam dan surat berlogo PBNU ke seorang Rabbi. Gus Yahya juga menghadiri forum American Jewish Committee di Amerika pada Juni 2018.
Tanda tangan sendirian atas nama Katib Aam PBNU Gus Yahya mengirim surat kepada Rabbi David Saperstein, Director Emeritus The Religious Action Center of Reform Judaism Washington DC Amerika Serikat menggunakan kop surat PBNU tertanggal 22 September 2021 dengan tujuan meminta Rabbi David untuk menjadi anggota Dewan Penasihat di Center for Shared Civilizational Values (CSCV). CSCV diketahui bukanlah lembaga/banom di bawah PBNU. Tidak ada tandatangan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Rois Aam. Apakah ini sesuai dengan AD-ART? Jawabannya, pasti melanggar AD-ART. Terlebih isinya tidak ada kaitannya sama sekali dengan PBNU.
Ketiga, hal lebih parah terjadi ketika Gus Yahya menggunakan posisinya sebagai Ketua Umum PBNU untuk mengangkat Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Gus Yahya. Holland Taylor inilah tokoh yang menyambungkan Gus Yahya dengan Benjamin Netanyahu dan tokoh-tokoh Zionis global seperti Peter Berkowitz. Apakah memasukkan orang asing berkewarganegaraan AS ke dalam struktur organisasi PBNU sesuai dengan AD-ART PBNU? Jawabannya jelas pasti bertenangan dengan AD-ART PBNU.
Meski Gus Dur punya jaringan internasional sangat luas, jauh di atas Gus Yahya, tetapi Gus Dur tidak pernah memasukkan orang asing ke dalam struktur organisasi PBNU. Di antara teman orang asing Gus Dur ialah Martin van Brunaisen, Greg Barton, Greg Fealy, dan lain-lain. Mereka diposisikan Gus Dur sebagaimana mestinya, yaitu peneliti sosial dan penulis, dan tidak dimasukan ke dalam struktur organisasi PBNU.
Mengundang para tokoh Zionis di forum R20 PBNU di Bali, di antaranya Peter Berkowitz. Mengundang Peter Berkowitz sebagai narasumber dalam forum pengkaderan tertinggi NU yaitu Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU PBNU.
Keempat, gerakan Gus Yahya adalah gerakan P to G (people to goverment), warga sipil dengan pemerintah, bukan P to P (people to people). Gus Yahya bertemu dengan Benjamin Netanyahu yang merupakan Perdana Menteri Israel, dan bertemu dengan Peter Berkowitz yang pernah sebagai pejabat di bagian kebijakan Menlu USA. Keduanya adalah tokoh pemerintahan yang sedang menjalankan agenda politk zionismenya.
Jadi dalam perspektif mantiq (ilmu logika dasar) kalau ada yang menyamakan Gus Dur dengan Gus Yahya maka ini adalah tergolong qiyas ma'a al-fariq (menganalogikan dua sesuatu yang berbeda).
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.