Tak Hanya Naik Pangkat jadi Kapten, Lifter Rizki Juniansyah Pindah Matra ke TNI AD dari AL

perwira TNI AL, Tak Hanya Naik Pangkat jadi Kapten, Lifter Rizki Juniansyah Pindah Matra ke TNI AD dari AL

 Atlet angkat besi nasional sekaligus perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rizki Juniansyah, kembali menjadi sorotan publik.

Prestasi gemilang yang ditorehkannya di ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya berbuah medali emas dan rekor dunia, tetapi juga berdampak langsung pada perjalanan karier militernya.

Rizki menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dua tingkat sekaligus, dari Letnan Dua menjadi Kapten, serta dipindahkan dari matra TNI Angkatan Laut (AL) ke TNI Angkatan Darat (AD).

Kenaikan pangkat tersebut diberikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto saat penyerahan bonus atlet SEA Games di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Keputusan ini menjadi perbincangan luas karena dinilai tidak lazim, tapi tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Bagaimana momen Rizki menerima kenaikan pangkat luar biasa?

Usai menerima bonus dan penghargaan, Rizki mengaku terharu hingga meneteskan air mata. Ia menyebut tidak mengetahui sebelumnya bahwa akan mendapat KPLB dua tingkat sekaligus.

“Karena saya sebelumnya memang belum tahu,” ujar Rizki dalam video wawancara di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Keterkejutan tersebut wajar mengingat KPLB umumnya hanya diberikan satu tingkat. Namun, prestasi Rizki yang berhasil menyumbangkan emas sekaligus memecahkan rekor dunia di SEA Games 2025 dinilai sebagai capaian luar biasa yang membawa nama bangsa dan institusi TNI di kancah internasional.

Selain kenaikan pangkat, Rizki juga mengonfirmasi perpindahannya dari TNI Angkatan Laut ke TNI Angkatan Darat.

Padahal, ia baru saja dilantik sebagai perwira TNI AL pada 27 November 2025 melalui jalur Dikmapa Prajurit Karier Keahlian Khusus Siber.

“Alhamdulillah, sekarang saya dipindahkan ke TNI Angkatan Darat,” jelas Rizki.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh pejabat di lingkungan TNI pada Sabtu (10/1/2026). Perpindahan antar matra ini memunculkan diskusi luas, mengingat jarang dilakukan secara terbuka kepada publik, terlebih terhadap prajurit yang baru dilantik.

perwira TNI AL, Tak Hanya Naik Pangkat jadi Kapten, Lifter Rizki Juniansyah Pindah Matra ke TNI AD dari AL

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik lifter nasional Rizki Juniansyah sebagai prajurit TNI Angkatan Laut.

Bagaimana pandangan pengamat militer soal kebijakan ini?

Pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai perpindahan Rizki dari AL ke AD merupakan kebijakan baru yang berani dari Panglima TNI.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa praktik perpindahan antar matra atau interservice transfer bukan hal asing di dunia militer global.

Anton mencontohkan militer Amerika Serikat yang telah lama menerapkan kebijakan tersebut untuk mengelola karier prajurit secara lebih fleksibel dan efektif.

“Dengan dipersiapkan dengan baik, kebijakan ini bisa ikut meningkatkan performa organisasi secara signifikan,” ujarnya.

Ia menilai, jika dibakukan, perpindahan antar matra dapat menjadi solusi cepat untuk mengatasi kekurangan prajurit dengan keahlian tertentu, dibandingkan harus membuka rekrutmen baru yang memakan waktu panjang.

Apakah KPLB dua tingkat melanggar aturan?

Anton juga menyoroti pemberian KPLB dua tingkat kepada Rizki yang disebutnya sebagai yang pertama terjadi di lingkungan TNI. Namun, secara regulasi, kebijakan tersebut tetap memiliki dasar hukum yang jelas.

Pada SEA Games 2025, tercatat 39 prajurit TNI berprestasi. Dari jumlah tersebut, dua prajurit menerima KPLB, yakni Muhammad Alfi Kusuma (Taekwondo) yang naik dari Letnan Dua menjadi Letnan Satu, serta Rizki Juniansyah (Angkat Besi) yang melonjak dari Letnan Dua menjadi Kapten. Sementara 37 prajurit lainnya mendapat kesempatan mengikuti pendidikan Perwira dan Bintara.

Anton menjelaskan, pemberian KPLB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2025 tentang Administrasi Prajurit TNI. Dalam Pasal 27 disebutkan bahwa KPLB dapat diberikan dalam operasi militer perang maupun selain perang, termasuk anumerta.

“Secara normatif, tidak ada yang dilanggar dari penghargaan ini, meski sebelumnya KPLB biasanya hanya satu tingkat,” kata Anton.

Meski sah secara aturan, Anton mengingatkan perlunya panduan yang lebih rinci agar pemberian KPLB tidak menimbulkan kecemburuan atau inkonsistensi dalam pembinaan karier prajurit. Ia menilai standarisasi prestasi atlet prajurit perlu menjadi bagian dari merit system di tubuh TNI.

“Dengan begitu, prestasi atlet prajurit dapat dilekatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari indeks kinerja mereka,” tutup Anton.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Naik Pangkat Dua Tingkat, Rizki Juniansyah Ternyata Juga Pindah Matra dari AL ke AD.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang