Wagub Sumbar: Air Sinkhole di Limapuluh Kota Mengandung Bakteri E. coli, Jangan Diminum

sinkhole, air sinkhole, Sumbar, Limapuluh Kota, Wagub Sumbar: Air Sinkhole di Limapuluh Kota Mengandung Bakteri E. coli, Jangan Diminum

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menyatakan bahwa air sinkhole atau lubang runtuhan di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, tidak layak dikonsumsi karena mengandung bakteri E. coli.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat, kadar total zat terlarut (Total Dissolved Solids/TDS) serta kandungan besi (Fe) di dalam air masih berada pada ambang batas aman.

Namun, tingginya kandungan bakteri E. coli menjadi faktor utama yang membuat air tersebut tidak layak dikonsumsi tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.

Masyarakat Diminta Tidak Meminum Airnya

Vasko menjelaskan, temuan tersebut diperoleh dari kajian awal yang dilakukan Badan Geologi serta hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan. Pemeriksaan kualitas air menunjukkan adanya kandungan bakteri E.coli dalam jumlah cukup tinggi.

"Berdasarkan hasil kajian awal Badan Geologi dan pemeriksaan Dinas Kesehatan, kualitas air menunjukkan kandungan bakteri yang cukup tinggi," katanya pada Senin (12/1/2026), dilansir dari Antara.

Selain itu, dari sisi tingkat keasaman atau Potential of Hydrogen (pH), air di lokasi sinkhole tercatat berada di bawah angka 6,5. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan air tersebut untuk konsumsi sehari-hari.

"Jadi kalau bisa tolong jangan diminum. Ibaratnya seperti air di sungai pada umumnya," tutur Vasko.

Tegaskan Fenomena Alam, Bukan Air Penyembuh

Vasko juga menegaskan bahwa fenomena sinkhole tersebut murni terjadi akibat proses alam dan tidak berkaitan dengan hal-hal mistis maupun klaim manfaat kesehatan.

"Tidak ada air ini (air sinkhole) untuk menyembuhkan penyakit atau demi kesehatan. Itu tidak ada," ucapnya.

Selain soal kualitas air, Wagub Sumbar mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi batas pengamanan yang telah ditetapkan di sekitar lokasi sinkhole.

Aparat kepolisian telah memasang garis polisi dengan jarak aman minimal 50 meter dari bibir lubang, mengingat kondisi tanah di kawasan tersebut masih berpotensi mengalami amblesan.

Pemerintah Masih Lakukan Pemantauan dan Kajian Lanjutan

Vasko menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Badan Geologi, serta instansi terkait terus melakukan pemantauan dan kajian lanjutan guna memastikan keamanan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Hasil kajian komprehensif tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi teknis yang disampaikan kepada Bupati Limapuluh Kota untuk menentukan langkah kebijakan lanjutan terkait pemanfaatan serta pengamanan kawasan sinkhole,"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang