Gerindra Hormati Sikap Demokrat Dukung Pilkada Lewat DPRD, Bantah Ada Campur Tangan

Mensesneg sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat
Mensesneg sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat

Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi menghormati keputusan Partai Demokrat yang beralih mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD).

Sikap Demokrat berubah karena sebelumnya mengusung Pilkada langsung yang dipilih oleh rakyat. 

Gerindra, kata Prasetyo menghormati keputusan tersebut. Dia meyakini, keputusan tersebut merupakan hasil kajian internal dari Partai Demokrat.

"Ya kalau kita pasti menghormati ya pandangan setiap partai masing-masing kan, pasti tidak mungkin juga memutuskan tanpa melakukan perhitungan atau melakukan kajian-kajian itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 9 Januari 2026. 

Prasetyo menepis bahwa perubahan sikap Partai Demokrat terkait Pilkada melalui DPRD itu karena ada bujukan dari Partai Gerindra. 

Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan murni sikap dari masing-masing partai. 

"Ya itu sikap masing-masing partai," tutur dia.

Lebih lanjut, Gerindra kata Prasetyo, memang sudah sejak lama mengusung Pilkada yang dipilih melalui DPRD. 

"Oh sudah lama kan kalau kita ini kan. Bukan sebagai Presiden ya, beliau (Prabowo) sebagai Ketua Umum Partai Gerindra juga sebelum-sebelum ini kan kita juga sudah lama, termasuk revisi undang-undang yang sebelumnya kan juga pernah sudah dibahas juga perkara ini," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat menyatakan mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Demokrat menilai mekanisme tersebut menjadi bahan pertimbangan karena bisa memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.

Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Januari 2026.

Herman menegaskan partainya selalu berada dalam barisan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.

Ia menilai Pilkada melalui DPRD merupakan sistem yang sah dalam demokrasi Indonesia. 

"Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata dia.

Meski demikian, pembahasan mekanisme Pilkada dipilih melalui DPRD harus dipersiapkan secara matang dan dikaji lebih dalam. Karena, kata dia, Pilkada juga menyangkut kepentingan rakyat.

Herman berharap agar mekanisme tersebut dapat dibahas secara transparan dan terbuka kepada publik.

"Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," ujar Herman.

"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," sambungnya.