Tendangan Kungfu Kembali Terjadi di Liga 4, Pemain Kafi FC Disanksi Seumur Hidup
Gelombang penindakan tegas terhadap kekerasan di sepak bola level bawah kembali berlanjut. Setelah kasus tendangan kungfu Hilmi Gimnastiar, satu lagi pemain Liga 4 harus menerima konsekuensi terberat dalam kariernya.
Kali ini, sanksi larangan bermain seumur hidup dijatuhkan kepada Dwi Pilihanto Nugroho, pemain Kafi FC, akibat pelanggaran berbahaya yang terjadi di lapangan.
Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI DIY resmi mengumumkan keputusan tersebut pada Rabu 7 Januari 2026 melalui unggahan di akun Instagram resmi PSSI DIY. Keputusan diambil setelah rapat Pandis yang digelar pada hari yang sama, menyusul insiden serius dalam pertandingan Liga 4 Yogyakarta.
Dalam surat keputusan bernomor 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/1/2026, Dwi dinyatakan bersalah melanggar sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI 2025, yakni Pasal 48, Pasal 49, Pasal 10, dan Pasal 19. Pelanggaran tersebut berujung pada hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup serta denda administratif sebesar Rp1 juta.
Insiden yang menjadi dasar sanksi terjadi pada laga Liga 4 Yogyakarta antara Kafi FC dan UAD di Lapangan Sitimulyo, Selasa 6 Januari 2026. Pada menit ke-73 pertandingan, Dwi melakukan pelanggaran dengan mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai wajah pemain UAD bernomor punggung 24, Amirul. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan lawan.
Naas, saat kejadian wasit hanya mengganjar kartu kuning. Namun, rekaman pelanggaran tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik. Viral-nya video insiden itulah yang mendorong Pandis melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh.
Manajemen Kafi FC merespons keputusan tersebut melalui pernyataan resmi di akun Instagram @kafi.jogja. Pihak klub menegaskan bahwa Dwi tidak memiliki niat untuk mencederai lawan, sekaligus menyatakan telah memberikan teguran keras kepada sang pemain.
Selain itu, manajemen Kafi FC menyampaikan komitmen untuk melakukan silaturahmi dengan Amirul, keluarga, serta tim UAD FC guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden yang terjadi.
Meski demikian, Pandis tetap menilai pelanggaran yang dilakukan Dwi masuk kategori berat. Selain hukuman larangan seumur hidup dan denda administratif, Pandis juga menyatakan bahwa masih terbuka ruang bagi Dwi untuk mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku.
Tak hanya pemain, Asprov PSSI DIY turut menyoroti kinerja perangkat pertandingan. Wasit yang memimpin laga tersebut disebut akan menjalani evaluasi serta program pembinaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kepemimpinan pertandingan ke depan.
Kasus Dwi Pilihanto Nugroho menambah daftar panjang sanksi berat di Liga 4. Hanya dalam kurun dua hari, dua pemain, termasuk Hilmi Gimnastiar, dijatuhi hukuman larangan bermain seumur hidup.