Viral Resbob Hina Orang Sunda, Riwayat Ayah Terlibat Korupsi Jadi Sorotan
Sosok Adimas Firdaus, yang lebih dikenal publik sebagai Resbob, kembali menjadi pusat kontroversi setelah cuplikan videonya menghina suku Sunda serta suporter Persib Bandung, Viking, beredar luas dan memicu kemarahan masyarakat.
Dalam video pendek yang tersebar di berbagai platform, ia terlihat mengemudi sambil berbincang dengan rekannya, lalu melontarkan pernyataan bernada kasar. Scroll lebih lanjut yuk!
“Semua orang Sunda anj, Viking anj,” ujarnya, dalam video yang viral, dikutip Jumat 12 Desember 2025.
Tak berhenti di situ, ia menambahkan komentar provokatif lain, “Viking-Bonek sama aja, tapi yang anj cuma Viking.”
Ungkapan tersebut memicu reaksi keras warganet. Banyak pengguna media sosial mendesak Resbob menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena dianggap telah merendahkan identitas budaya dan komunitas suporter sepak bola.
Ribuan komentar bernada protes membanjiri berbagai unggahan yang menampilkan video tersebut, menjadikannya salah satu topik paling ramai diperbincangkan.
Nama Resbob sebelumnya memang tidak asing dalam dunia hiburan digital. Ia diketahui merupakan kakak dari YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo, serta aktif mengelola kanal Rgbgob dengan gaya bicara yang cenderung blak-blakan dan provokatif.
Beberapa waktu sebelumnya, ia juga pernah terseret polemik setelah dilaporkan anggota DPR Andre Rosiade terkait penyebaran isu perselingkuhan yang menyeret nama Azizah Salsha, mantan istri pesepakbola Pratama Arhan.
Namun, polemik kali ini berkembang lebih jauh. Setelah video penghinaan itu viral, warganet mulai menelusuri latar belakang keluarga Resbob dan menemukan kembali rekam jejak kasus hukum sang ayah. Salah satu pengguna X menuliskan komentar pedas.
"Gausa sok iye, minimal kalau bokap lu koruptor ya tau diri lah. Mana demen bikin masalah, tapi ujungnya nyokap lu yang nangis minta maaf. Lunya nyumput di ketek nyokap lu. Udah durhaka, banci lagi," cuit netizen di X.
Isu tersebut semakin menguat karena Bigmo sendiri pernah mengakui kasus hukum ayah mereka dalam sebuah konten kolaborasi bersama komika Pandji Pragiwaksono.
Berdasarkan laporan tvOneNews, ayah mereka, Drs. Mohammad Nashihan, pernah menjadi terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penyalahgunaan dana Askes dan JHT untuk ribuan ASN dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg, Mohammad Nashihan dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi serta tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama saat menjabat sebagai pengacara PT Bumi Asih Jaya (BAJ).
Ia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp600 juta. Negara disebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp55 miliar akibat tindakannya, menjadikan kasus tersebut salah satu perkara besar di Kepulauan Riau pada tahun itu.
Kini, setelah ucapan Resbob kembali memicu kemarahan publik, perhatian warganet tak hanya tertuju pada perilakunya, tetapi juga rekam jejak keluarganya. Banyak pihak menilai bahwa kontroversi ini menunjukkan perlunya tanggung jawab lebih besar dari seorang figur publik yang memiliki pengaruh di ruang digital.