Muktamar Luar Biasa Dinilai jadi Jawaban Atasi Konflik di PBNU
Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib mengusulkan mekanisme shorih sebagai mana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama (NU), yakni mekanisme Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menilai tindak pelanggaran oleh para mandataris.
MLB dinilai menjadi mekanisme konstitusional, elegan dan bermartabat untuk menyelesaikan ‘geger PBNU’ saat ini.
"MLB solusi untuk mengakhiri perbuatan syubhat yang memenuhi unsur pelanggaran berat oleh para mandataris, dan mencabut mandat. Dan, MLB menjadi mekanisme konstitusional, elegan, dan bermartabat untuk menyelesaikan geger PBNU," ujar dia dalam keterangannya, Kamis 11 Desember 2025.
Pj Ketua Umum PBNU Zulfa Mustofa (kiri)
Menurut Gus Salam sapaan akrabnya, ada dua kaidah fiqhiyyah yang perlu direfleksikan dalam memahami "geger PBNU" saat ini.
"Kaidah pertama didasarkan salah satu hadist yang diriwayatkan Abu Abdillah Nu'man bin Basyir. Ibarat penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah terlarang, maka hampir saja ia memasukinya," ujar Gus Salam.
"Ketahuilah, setiap raja memiliki daerah terlarang, dan ketahuilah, daerah terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baiklah jasad seluruhnya, dan apabila ia rusak, maka rusaklah jasad seluruhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati (qolbu)," sambungnya.
Gus Salam menambahkan, geger PBNU akhirnya tak bisa dihindari. Ia menilai keributan di internal organisasi tersebut akan berkepanjangan karena masing-masing pihak akan meruncingkan dan menajamkan masalah yang dipertentangkan berdasar cara pandangnya.
"Saya sendiri sejak awal adalah pengusung pasangan mandataris Muktamar ke34 NU di Lampung, teriring harapan jam’iyyah Nahdlatul Ulama menjadi hebat dengan harkat keluhurannya memasuki abad ke-2. Namun, konstruksi dan penyelenggaraan PBNU selanjutnya dibangun diatas landasan serta jiwa yang rapuh dan penuh prasangka," kata dia.
Gus Salam menilai konflik PBNU bermula dari keputusan rapat syuriyah PBNU, 20 November 2025 terkait KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Dalam forum itu, Gus Yahya dinilai melakukan pelanggaran berat yang merusak marwah, bahkan membahayakan jam’iyyah. Konsekuensinya, Gus Yahya diminta mundur atau diberhentikan dari jabatannya.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (tengah)
"Terhadap keputusan rapat pleno yang dilaksanakan oleh Syuriyah PBNU, Rais Aam, KH Miftachul Akhyar sebagai pimpinan tertinggi jam’iyyah dan KH Zulfa Musthofa, penerima mandat keputusan rapat pleno sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU terindikasi melakukan tindakan syubhatut thorieq. Terlebih, kualitas penyelenggara dan kepesertaan rapat pleno memiliki legitimasi yang tidak maksimal," ucapnya.
Faktanya, jelas Gus Salam, banyak konflik dan kegaduhan organisasi selama 2022-2025 yang berpusat di PBNU, tak bisa terbantahkan.