Jadwal Kereta Khusus Petani-Pedagang yang Beroperasi Mulai Hari Ini

Kereta Khusus Petani-Pedagang yang ditempelkan ke rangkaian Commuterline Merak atau KA Lokal Merak mulai beroperasi pada hari ini, Senin (1/12/2025).
Gerbong kereta khusus ini beroperasi di relasi Stasiun Rangkasbitung–Stasiun Merak dan sebaliknya dengan total 14 perjalanan per hari.
Gerbong khusus petani dan pedagang ini memudahkan penumpang yang dalam kesehariannya menempuh perjalanan kereta dengan membawa banyak barang bawaan.
Kini, mereka tak lagi berdesakan dengan penumpang umum atau pekerja lain di dalam satu gerbong yang sama.
Dilansir dari , Senin, penumpang perdana di gerbong khusus ini mengaku antusias dan bersyukur adanya layanan khusus dari KAI ini.
Sarminah (52), seorang pedagang, mengaku bersyukur dan gembira karena sekarang tidak perlu lagi berebut tempat dengan penumpang umum di gerbong reguler.
"Sangat senang, ini naik pertama kali, dari kemarin sudah nungguin, serasa gerbong milik sendiri, spesial untuk kami," kata Sarminah kepada Kompas.com.
Lantas, bagaimana jadwal dan rute Kereta Khusus Petani-Pedagang ini? Berikut informasi selengkapnya:
Jadwal Kereta Khusus Petani-Pedagang
Dicukil dari pemberitaan , Senin (1/12/2025), berikut rute dan jadwal Kereta Petani-Pedagang selengkapnya:
Arah Rangkasbitung - Merak:
- Rangkasbitung (RKB): 05.30, 07.00, 10.10, 13.57, 16.45, 19.05, 21.22
- Jambu Baru (JBU): 05.41, 07.14, 10.21, 14.08, 16.56, 19.16, 21.36
- Catang (CT): 05.49, 07.29, 10.29, 14.16, 17.04, 19.24, 21.44
- Cikuesal (CKL): 06.00, 08.00, 10.40, 14.27, 17.15, 19.35, 21.55
- Walantaka (WLT): 06.12, 08.12, 10.52, 14.39, 17.27, 19.47, 22.07
- Serang (SG): 06.23, 08.23, 11.03, 14.50, 17.38, 19.58, 22.18
- Karangantu (KRA): 06.35, 08.35, 11.15, 16.02, 17.50, 20.10, 22.30
- Tonjong Baru (TOJBB): 06.44, 08.44, 11.24, 15.11, 17.59, 20.19, 22.39
- Cilegon (CLG): 06.56, 08.56, 11.35, 15.23, 18.11, 20.30, 22.50
- Krenceng (KRN): 07.03, 09.03, 11.43, 15.30, 18.18, 20.38, 22.58
- Merak (MER): 07.15, 09.15, 11.55, 15.42, 18.30, 20.50, 23.10
Arah Merak - Rangkasbitung:
- Merak (MER): 05.05, 07.05, 10.05, 13.05, 16.05, 19.05, 21.34
- Krenceng (KRN): 05.14, 07.14, 10.14, 13.14, 16.14, 19.14, 21.42
- Cilegon (CLG): 05.26, 07.26, 10.26, 13.26, 16.26, 19.26, 21.54
- Tonjong Baru (TOJBB): 05.37, 08.22, 10.37, 13.37, 16.37, 19.37, 22.05
- Karangantu (KRA): 05.46, 08.31, 10.46, 13.46, 16.46, 19.46, 22.14
- Serang (SG): 05.57, 08.42, 10.57, 13.57, 16.57, 19.57, 22.25
- Walantaka (WLT): 06.14, 08.59, 11.14, 14.14, 17.14, 20.14, 22.42
- Cikuesal (CKL): 06.26, 09.11, 11.28, 14.28, 17.28, 20.28, 22.56
- Catang (CT): 06.37, 09.22, 11.39, 14.39, 17.39, 20.39, 23.07
- Jambu Baru (JBU): 06.46, 09.30, 11.47, 14.47, 17.47, 20.47, 23.15
- Rangkasbitung (RKB): 06.56, 09.39, 11.57, 14.57, 17.57, 20.57, 23.25
Syarat penumpang Kereta Khusus Petani-Pedagang
Dilansir dari Kompas.com (1/12/2025), petani dan pedagang yang ingin menggunakan layanan ini harus melakukan registrasi langsung di loket stasiun terdekat dengan membawa identitas diri, baik KTP atau SIM.
Kemudian calon penumpang meminta formulir khusus pada petugas, dan mengisi formulir verifikasi yang sudah disediakan.
Setelah disetujui, calon penumpang akan mendapatkan kartu petani dan pedagang yang sudah disertai lanyard.
Pemegang kartu dapat memesan tiket mulai H-7 sebelum keberangkatan. Pemilik kartu juga bisa menunggu di ruang tunggu maksimal dua jam sebelum keberangkatan.
Selain syarat di atas, ada pula syarat barang bawaan yang harus dipatuhi penumpang, yakni:
- Maksimal dua koli/tentengan per penumpang
- Ukuran maksimal tentengan: 100 cm × 40 cm × 30 cm
- Dilarang membawa barang berbau menyengat, hewan ternak, senjata tajam, dan bahan mudah terbakar.