Mengenal Kereta Khusus Petani-Pedagang yang Resmi Beroperasi Hari Ini

Kereta Khusus Petani-Pedagang, Kereta khusus petani dan pedagang, kereta khusus petani dan pedagang, rute kereta khusus petani dan pedagang, tiket kereta khusus petani dan pedagang, Mengenal Kereta Khusus Petani-Pedagang yang Resmi Beroperasi Hari Ini

Kereta Khusus Petani-Pedagang resmi beroperasi mulai hari ini, Senin, 1 Desember 2025.

Kereta Khusus Petani-Pedagang mendapat sambutan positif dari pedagang yang beraktivitas di lintas Rangkasbitung–Merak karena membuat perjalanan mereka lebih nyaman.

Adapun Kereta Khusus Petani-Pedagang beroperasi pada layanan Commuter Line Merak dengan total 14 perjalanan per hari (tujuh dari Rangkasbitung dan tujuh dari Merak.

Gerbong Kereta Khusus Petani-Pedagang ini ditempel di rangkaian KA Lokal Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk.

Sekilas tentang Kereta Khusus Petani-Pedagang

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), menghadirkan moda transportasi khusus untuk petani dan pedagang.

Layanan kereta ini memanfaatkan jaringan rel yang sudah ada, dan dibangun sebagai bagian dari upaya memperkuat rantai pasok nasional dan menekan disparitas harga antara desa dan kota.

Kereta khusus petani dan pedagang menjadi salah satu solusi transportasi yang efisien, ramah lingkungan, dan berorientasi rakyat.

Selain sebagai sarana transportasi, moda angkutan ini akan menghubungkan hasil bumi dari desa ke pasar dengan lebih cepat, murah, dan efisien.

Kereta petani dan pedagang akan mengangkut hasil panen, barang dagangan, dan logistik kebutuhan sehari-hari.

Dengan rangkaian gerbong yang disesuaikan untuk mengangkut komoditas segar seperti sayur, buah, dan hasil tani lainnya, layanan ini diharapkan memangkas biaya distribusi sekaligus menjaga kualitas produk saat tiba di pasar kota.

Tarif Kereta Khusus Petani-Pedagang

Kereta Khusus Petani-Pedagang, Kereta khusus petani dan pedagang, kereta khusus petani dan pedagang, rute kereta khusus petani dan pedagang, tiket kereta khusus petani dan pedagang, Mengenal Kereta Khusus Petani-Pedagang yang Resmi Beroperasi Hari Ini

Sejumlah pedagang mulai naik Kereta Khusus Petani-Pedagang resmi beroperasi Senin (1/12/2025) untuk relasi Stasiun Rangkasbitung-Merak.

Tarif kereta Khusus Petani-Pedagang adalah Rp 3.000, sama dengan Commuter Line Merak reguler, melalui skema subsidi Public Service Obligation dari pemerintah.

Untuk dapat menikmati layanan ini, petani atau pedagang wajib melakukan registrasi di loket stasiun dengan membawa identitas dan mengisi formulir.

Setelah diverifikasi, mereka akan mendapatkan kartu khusus yang dapat digunakan untuk memesan tiket mulai H-7 keberangkatan dan boarding hingga dua jam sebelum berangkat.

Adapun barang bawaan dibatasi maksimal dua tentengan per orang, dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm.

Dengan catatan, barang berbau menyengat, hewan, bahan mudah terbakar, serta senjata tidak boleh dibawa ke dalam kereta.

Rute Kereta Khusus Petani-Pedagang

Kereta khusus petani-pedagang melayani lintasan menuju daerah-daerah seperti Rangkasbitung, Serang, dan Merak, yang merupakan salah satu jalur vital penghubung sentra pertanian dan kawasan perdagangan utama.

Oleh karena itu, rute pertama adalah Rangkasbitung-Merak. Namun, KAI juga berencana menambah jalur dan rute lain ke depannya.

Untuk jam operasional, kereta khusus petani dan pedagang ini akan beroperasional sesuai dengan aktivitas mereka, yakni pagi dan sore.

Kereta khusus dengan 73 tempat duduk ini akan beroperasi dengan total sebanyak 14 perjalanan dari Stasiun Merak ke Stasiun Rangkasbitung dan sebaliknya

Perjalanan kereta ini hanya melayani satu kelas layanan, yakni kelas K3 atau layanan kelas ekonomi yang disubsidi oleh pemerintah.

Kereta ini dilengkapi dengan tempat duduk sejajar yang saling berhadapan antara sisi kiri dan kanan, layaknya commuter line biasanya.

Ruang di tengah gerbong atau di depan penumpang memungkinkan untuk menempatkan barang bawaan atau dagangannya.

Pintu kereta juga didesain lebih lebar untuk memudahkan keluar masuknya barang bawaan, dengan tetap sesuai dengan standar pelayanan minimum yang berlaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang