Tarif Kereta Petani dan Pedagang yang Mulai Beroperasi 1 Desember 2025

Masyarakat yang menggunakan layanan Kereta Petani dan Pedagang akan mendapatkan tarif yang terjangkau.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk kereta yang akan beroperasi mulai Senin (1/12/2025) ini.
Hadirnya Kereta Petani dan Pedagang dirancang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal di wilayah Merak–Rangkasbitung.
Tarif Kereta Petani dan Pedagang Dipatok Rp 3.000
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, memastikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh operasional Kereta Petani dan Pedagang agar tarifnya tetap terjangkau.
"Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000, seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat," ujar Arif.
PSO merupakan subsidi pemerintah untuk menekan tarif layanan kereta api sehingga dapat dinikmati seluruh kalangan.
Arif memastikan seluruh rangkaian Kereta Petani dan Pedagang telah melalui berbagai tahap pengujian guna menjamin keselamatan dan kelaikan sarana.
Pengoperasian dilakukan sesuai standar keamanan dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.
“Kami mengapresiasi KAI Group atas inovasinya dalam meluncurkan layanan ini dan semoga Kereta Petani dan Pedagang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucap Arif.
Jumlah Perjalanan serta Kapasitas Kereta Petani dan Pedagang
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menjelaskan bahwa layanan ini memiliki kapasitas 73 tempat duduk.
"Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini," ujar Karina dalam siaran pers, Sabtu (29/11/2025).
Kereta Petani dan Pedagang terintegrasi langsung dengan Commuter Line Merak sehingga memudahkan mobilitas petani dan pedagang di wilayah tersebut.
Cara Registrasi Pengguna Kereta Petani dan Pedagang
Untuk bisa menggunakan layanan kereta ini, petani dan pedagang perlu melakukan registrasi terlebih dahulu, berikut caranya:
- Datang ke loket registrasi di stasiun
- Membawa kartu identitas
- Mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi petugas
- Setelah lolos verifikasi, pengguna akan mendapatkan Kartu Petani dan Pedagang
- Registrasi dapat dilakukan jauh hari sebelum perjalanan atau saat hari keberangkatan.
Dengan memiliki kartu petani dan pedagang, pengguna akan mendapatkan kemudahan-kemudahan berupa bisa melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak.
Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.
Namun demikian, Karina menambahkan, masyarakat yang belum melakukan registrasi tetap bisa membeli tiket pada hari H keberangkatan selama tiket masih tersedia.
Aturan Barang Bawaan untuk Petani dan Pedagang
KAI Commuter menetapkan sejumlah aturan naik Kereta Petani dan Pedagang tentang barang bawaan:
- Maksimal 2 koli/tentengan per orang;
- Ukuran maksimal per koli: 100 cm x 40 cm x 30 cm;
- Barang-barang yang dilarang dibawa meliputi barang berbau menyengat, hewan ternak, barang mudah terbakar, dan senjata tajam maupun senjata api.
Demikian informasi tentang tarif Kereta Petani dan Pedagang yang mulai beroperasi 1 Desember 2025 beserta ketentuan-ketentuannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang