WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen Hong Kong Bertambah Jadi 7 Orang

Gedung apartemen atau perumahan di Hong Kong habis terbakar
Gedung apartemen atau perumahan di Hong Kong habis terbakar

 Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mengatakan warga negara Indonesia atau WNI yang menjadi korban meninggal dunia akibat kebakaran apartemen di kompleks Wang Fuk Court, Hong Kong menjadi tujuh orang.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang," menurut pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu, 29 November 2025

KJRI Hong Kong juga menyatakan bahwa semua korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.

Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI yang semuanya merupakan PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan pemukiman Wang Fuk Court.

Kebakaran dahsyat melanda apartemen Hong Kong

"Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil di konfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya," menurut pernyataan KJRI Hong Kong.

KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas berwenang dan pihak KJRI bekerja sama dengan otoritas setempat terkait penanganan jenazah.

Selain itu, KJRI juga telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa tempat penampungan, dan membuka posko di salah satu pusat penyaluran bantuan Tai Po Community Center.

KJRI terus aktif memantau perkembangan dan menindaklanjuti keadaan di lapangan serta berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan mendirikan posko tambahan untuk layanan darurat, termasuk layanan terkait paspor.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa ada dua WNI yang meninggal dunia dan dua WNI yang terluka akibat kebakaran di Hong Kong, yang semua merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.

Kebakaran besar melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong pada Rabu, 26 November 2025, dan hingga Jumat tengah malam, jumlah korban meninggal telah mencapai 128 orang dan 79 orang terluka.

KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa otoritas Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran dan sampai saat ini, sebanyak 11 orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter.

Manslaughter dalam konteks hukum pidana merujuk pada tindakan yang menyebabkan kematian orang lain tanpa unsur kesengajaan penuh. (ant)