WNI Bunuh WNI di Jepang, Kemlu Ungkap Korban Berstatus Pekerja Migran

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)
Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

 Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvone Mewengkang mengatakan bahwa kasus penusukan terhadap seorang wanita berwarga negara Indonesia oleh pria yang juga WNI di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang tengah diusut oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa korban yang bernama Sri Rahayu (21) merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

Yvonne mengatakan korban Sri Rahayu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI, korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.

Seorang polisi Jepang terluka akibat peristiwa penusukan tersebut. Sementara, satu WNI lain mengalami luka di lokasi yang sama.

"Dalam peristiwa ini juga dilaporkan adanya seorang polisi Jepang dan seorang WNI lain yang mengalami luka di lokasi kejadian. KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan Kepolisian Chitose dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas korban selaku PMI. Saat ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan pelaku oleh Kepolisian Chitose," kata Yvonne.

Diketahui, Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) tewas setelah menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh pria sesama WNI di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, pihak kepolisian mengungkap bahwa korban dan pelaku diduga saling mengenal satu sama lain.

Kasus ini menyita perhatian publik tidak hanya karena melibatkan dua WNI di Jepang, tetapi juga karena proses penangkapan pelaku sempat membuat seorang anggota kepolisian Jepang mengalami luka-luka saat berusaha melumpuhkan tersangka.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026, sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Kepolisian setempat mengidentifikasi korban sebagai Sri Rahayu, perempuan berusia 21 tahun yang tinggal di kawasan Fuji 3-chome, Kota Chitose, Hokkaido.

Sementara itu, pelaku diketahui bernama Mahmudi Agung Laksana Aji, pria berusia 27 tahun yang bekerja sebagai karyawan paruh waktu dan berdomisili di Prefektur Chiba, Jepang.

Dalam penyelidikan awal, kepolisian Jepang menemukan indikasi bahwa korban dan tersangka memiliki hubungan atau setidaknya saling mengenal sebelum insiden berdarah tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, hingga kini aparat kepolisian masih mendalami hubungan keduanya dan belum menyimpulkan apa yang menjadi latar belakang atau motif di balik aksi penikaman yang berujung maut tersebut.

Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap penyebab pasti terjadinya pembunuhan tersebut.