Sidang Paripurna DPRD Ende Ricuh, Anggota Dewan Lempar Barang Kena Burung Garuda Pancasila
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur terkait Hak Interpelasi, Rabu, 17 Desember 2025 ricuh.
Ketegangan mulai terjadi saat pimpinan sidang Flavianus Waro memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk bertanya terkait hal-hal yang berkaitan dengan agenda sidang yakni interpelasi terhadap perubahan APBD.
Ketua Fraksi PKB, Abdul Kadir Mosa Basa merupakan penanya pertama yang meminta Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menjelaskan adanya perubahan struktur perubahan APBD 2025. Namun Bupati Badeoda mengatakan akan menjawab sekaligus setelah semua fraksi menyampaikan pertanyaan.
Jawaban Badeoda menyulut emosi Abdul Kadir Mosa Basa yang duduk di barisan paling depan bagian kanan dalam rapat itu. Ia mendesak agar Bupati menjawab dulu pertanyaan yang diajukan Mosa Basa. Namun lagi-lagi Badeoda keukeuh akan menjawab setelah semua fraksi berbicara dengan alasan hanya mengikuti mekanisme rapat.
Selain Mosa Basa, sejumlah anggota dewan lainnya juga melontarkan protes dan mendesak Bupati Badeoda langsung menjawab agar tidak ada hal-hal aktual yang terlewatkan.
Reaksi Mosa Basa yang menggebrak meja diikuti aksi anggota dewan lainnya yang membanting microfon, membalik meja dan menunjuk-nunjuk Bupati Badeoda.
Di tengah situasi yang mulai tidak kondusif itu, anggota Satpol PP merangsek ke depan segera mengevakuasi Bupati Badeoda dari meja pimpinan dan meninggalkan ruang rapat.
Momen Satpol PP merangsek ke meja pimpinan dinilai sebagai tindakan menghina sidang paripurna, sehingga menyulut aksi protes lebih banyak lagi yang berujung pada pelemparan ke meja pimpinan namun mengenai Burung Garuda yang tergantung di dinding.
Suasana yang makin tidak terkendali itu memaksa pimpinan sidang mengumumkan rapat di-skors.
Setelah kembali tenang, skors pun dicabut, dan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, didampingi Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, dan Wakil Ketua DPRD Ende, Agustinus Wadhi dilanjutkan tanpa kehadiran jajaran eksekutif.
Lemparan Mengenai Burung Garuda Pancasila dan Pelempar Minta Maaf
Tampak dalam rekaman video, sebuah benda melayang dari tengah-tengah kericuhan dan mengenai ukiran kayu Burung Garuda yang tergantung di tengah-tengah antara gambar Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran.
Video kericuhan dan detik-detik Burung Garuda Pancasila dilempar oleh anggota DPRD Mahmud Jegha saat rapat paripurna itu viral di media sosial.
Pria yang juga biasa dipanggil Bento langsung membuat klarifikasi ke media bahwa ia sebenarnya hendak melempar ke arah pimpinan sidang karena tidak mengarahkan sidang dengan baik.
Anggota dewan dari Partai Demokrat itu mengaku langsung mengetahui saat itu juga bahwa lemparannya mengenai Burung Garuda.
"Karena terbawa emosi dengan pimpinan sidang saya spontan angkat papan nama kayu saya lempar saja ke arah pimpinan saya baru tahu dari video lemparan ternyata kena Burung Garuda," ujar Mahmud Jegha.
Atas pelemparan yang diklaim tidak sengaja, Mahmud Jegha langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan DPRD dan masyarakat Ende.
"Setelah kejadian itu saya langsung meminta maaf ke pimpinan. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Ende," ungkapnya.
Tidak sedikit akun Facebook mengecam kericuhan yang terjadi. Anggota DPRD Ende dinilai gagal mengawal amanat rakyat.
Demikian juga aksi Mahmud Jegha yang meskipun diakuinya tidak sengaja namun tetap saja perbuatan itu dianggap menghina lambang negara dan mendesak polisi memeriksa Mahmud.
"Kericuhan yang terjadi memalukan. Inilah wajah anggota dewan kita mereka gagal menjaga amanat rakyat bikin lembaga terhormet menjadi panggung sandiwara. Untuk yang melempar Garuda Pancasila ya Anda harus bertanggung jawab secara hukum," tulis sebuah akun.
Laporan Jo Kenaru/tvOne NTT