Rawan Kecelakaan, Truk Bersumbu Tiga Dilarang Lewat Jalur Kalijambe
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menegaskan larangan melintas bagi truk bersumbu tiga di jalur Kalijambe.
Kebijakan ini diberlakukan karena jalur tersebut termasuk kawasan rawan kecelakaan dan telah berulang kali menelan korban.
Kepala Dishub Kabupaten Purworejo Agus Widiyanto mengatakan, keputusan ini diambil setelah serangkaian insiden terjadi di lokasi yang sama.
“Ada beberapa kejadian yang memang keputusan kami itu untuk melarang sumbu tiga lewat di jalur ini, dengan asumsi bahwa kejadian yang kemarin itu akan memiliki potensi yang terulang kembali, ini ternyata terulang lagi,” ujar Agus di Purworejo, seperti yang dikutip Antara, Selasa (11/11/2025).
“Kami ya berharap kepada pemilik sumbu tiga untuk bisa menghindari jalur lewat sini,” imbuhnya.
Menurut Agus, papan peringatan larangan truk bersumbu tiga sudah terpasang di sejumlah titik wilayah Purworejo.
Pengemudi diimbau menggunakan rute alternatif karena ruas Kalijambe memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi, terutama bagi kendaraan berat.
“Kami akan berkoordinasi tentunya dengan Provinsi Jateng, dengan Kabupaten Magelang, dengan Purworejo agar efektif untuk kita lakukan imbauan melarang itu,” ucapnya.
Kecelakaan truk BBM solar di Kalijambe
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan di jalur Kalijambe, Selasa, sekitar pukul 04.45 WIB.
Sebuah truk bermuatan BBM solar yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo oleng dan kehilangan kendali di sekitar Pasar Kalijambe.
Truk tersebut sempat terperosok ke selokan, lalu menghantam kendaraan minibus yang melaju searah.
Tak berhenti di situ, truk kembali menabrak mobil Suzuki Carry di depannya hingga mendorong mobil itu ke arah rumah warga.
Akibat benturan keras, truk akhirnya menimpa ruko di lokasi kejadian.
Arta menyebutkan, jumlah korban dalam kecelakaan tersebut ada empat orang, tiga di antaranya mengalami luka-luka dan satu orang penumpang truk meninggal di tempat.
Ia mengatakan, untuk pemicu kecelakaan sedang didalami oleh pihak kepolisian. Status truk juga sedang didalami.
Arta kemudian mengatakan bahwa pihak terkait sudah memberikan imbauan di perbatasan-perbatasan sebelum masuk ke area Purworejo untuk truk bersumbu tiga dilarang melintasi jalur Kalijambe.
Anggota kepolisian bertugas 1x24 jam memberikan imbauan kepada pengemudi-pengemudi truk untuk tidak melintasi wilayah Kalijambe tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.