Mobil Berpelat Dinas TNI Lewat Jalur Layang Transjakarta Koridor 13, Puspom Turun Tangan

Mobil pelat dinas TNI melintas di jalur layang Transjakarta koridor 13
Mobil pelat dinas TNI melintas di jalur layang Transjakarta koridor 13

 Dua mobil berpelat dinas TNI terekam kamera melintas di Jalur Layang Koridor 13, yang sejatinya jalur tersebut khusus digunakan oleh bus TransJakarta.

Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Kami masih melakukan penelusuran dan sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI,” jelas Freddy saat dikonfirmasi, Rabu 24 September 2025.

Mobil pelat dinas TNI melintas di jalur layang Transjakarta koridor 13

Mobil pelat dinas TNI melintas di jalur layang Transjakarta koridor 13

Ia menegaskan, prajurit yang terbukti melanggar aturan lalu lintas akan diberi sanksi sesuai ketentuan.

Langkah itu, kata Freddy, sekaligus menjadi pengingat agar setiap anggota TNI disiplin menaati hukum.

“TNI berkomitmen, setiap prajurit wajib patuh hukum dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Freddy juga mengungkapkan, personel TNI telah ditempatkan di sejumlah jalur TransJakarta untuk mencegah adanya pelanggaran serupa.

“Kami sudah menugaskan anggota di beberapa titik busway sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

tvOnenews/Rika Pangesti