Top 5+ Fakta Peralihan Aset Kemenag ke Kemenhaj: Gedung, Siskohat, hingga Personel
Proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berlangsung tanpa kendala berarti. Kedua lembaga kini resmi berbagi penggunaan gedung, sistem, hingga personel, demi memperkuat penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional. Berikut 5 fakta penting dari proses transisi tersebut.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii
1. Gedung di Thamrin Kini Dibagi Dua
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan bahwa penggunaan gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kini dibagi dua antara Kemenag dan Kemenhaj.
“Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu adalah Kementerian Agama. Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin itu adalah Kementerian Haji. Tapi penggunaannya bersama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025) dikutip dari ANTARA
Gedung setinggi 20 lantai itu akan dibagi rata: 10 lantai untuk Kemenag, dan 10 lantai untuk Kemenhaj.
2. Awalnya Dikelola Sepenuhnya oleh Kemenag
Sebelum adanya Kemenhaj, gedung Thamrin sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Kemenag.
Ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk, sebagian lantai mulai ditempati lembaga tersebut. Kini, setelah berdirinya Kemenhaj, pembagian penggunaan gedung dilakukan lebih proporsional melalui koordinasi dan pengalihan aset resmi.
3. Sebagian Personel Kemenag Ikut ke Kemenhaj
Dalam proses transisi ini, sebagian aparatur dan staf Kemenag yang sebelumnya menangani urusan haji akan ikut bergabung ke Kemenhaj.
Langkah ini dilakukan agar pengetahuan, pengalaman, dan sistem kerja yang sudah berjalan di Kemenag dapat diteruskan di Kemenhaj tanpa mengganggu operasional.
Romo Syafi’i menjelaskan, tidak semua personel akan berpindah, namun yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan haji diupayakan ikut serta.
“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, Insya Allah. Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua,” ujar Romo Syafi’i.
4. Siskohat Resmi Diserahkan ke Kemenhaj
Aset digital penting, yaitu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), juga telah sepenuhnya dialihkan.
“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji, jadi clear tidak ada halangan,” kata Romo Syafi’i.
Dengan begitu, pengelolaan data jemaah dan sistem informasi haji kini menjadi tanggung jawab penuh Kemenhaj.
5. Peralihan Aset Berjalan Mulus dan Dapat Dukungan Penuh dari Kemenag
Romo Syafi’i menegaskan seluruh proses peralihan aset berjalan tanpa hambatan.
“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, Insya Allah,” ujar Romo Syafi’i. Ia juga menegaskan, Kemenag berkomitmen penuh mendukung peralihan agar pelayanan jemaah tetap berjalan lancar.
“Kemenag mendukung penuh peralihan kewenangan kepada Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya. (Sumber ANTARA)