Dirundung dan Dihina, Santri Kelas 12 di Aceh Besar Bakar Pesantrennya Sendiri

korban perundungan, korban bully, Polresta Banda Aceh, santri bakar pesantren sering dibully, santri bakar pesantren sering dibully aceh, Dirundung dan Dihina, Santri Kelas 12 di Aceh Besar Bakar Pesantrennya Sendiri

 Kasus pembakaran yang dilakukan oleh seorang santri di Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menjadi sorotan publik.

Aksi nekat ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) ketika seorang santri membakar gedung asrama putra karena tidak tahan terus-menerus menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.

Akibat insiden tersebut, api menjalar hingga menghanguskan sebagian bangunan kantin dan rumah salah satu pembina yayasan.

Apa yang Menyebabkan Santri Membakar Pesantrennya Sendiri?

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang santri kelas 12 di pesantren tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV dan pakaian milik pelaku yang digunakan saat kejadian.

"Hasil pemeriksaan sang anak, ia mengaku telah dengan sengaja membakar gedung asrama putra dengan menggunakan korek mancis yang dipakai untuk membakar kabel yang terdapat di lantai dua gedung asrama putra tersebut," kata Joko dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan karena pelaku sudah tidak tahan menjadi korban perundungan (bullying) dari teman-temannya sendiri.

Ia mengaku sering dihina dengan sebutan hinaan yang merendahkan santri lain. Tekanan psikologis yang terus dialami membuat pelaku kehilangan kendali hingga nekat membakar bangunan tempat ia tinggal.

"Tindakan bullying yang dialami anak pelaku di antaranya sering dikatakan idiot ataupun tolol, hal tersebut menyebabkan ia merasa tertekan secara mental sehingga timbul niat untuk membakar gedung asrama, dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya agar habis terbakar," ujar Joko.

korban perundungan, korban bully, Polresta Banda Aceh, santri bakar pesantren sering dibully, santri bakar pesantren sering dibully aceh, Dirundung dan Dihina, Santri Kelas 12 di Aceh Besar Bakar Pesantrennya Sendiri

Konferensi pers pengungkapan pelaku kasus pembakaran Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Bagaimana Proses Penyelidikan Dilakukan?

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Mereka terdiri dari tiga pengasuh pesantren, lima santri, satu penjaga dayah, serta orang tua pelaku.

Bukti dari rekaman CCTV menjadi kunci dalam mengungkap pelaku sebenarnya, karena memperlihatkan aktivitas mencurigakan sebelum api mulai membesar.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, santri tersebut akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Dari keterangan awal, pelaku mengaku membakar bagian kabel di lantai dua asrama menggunakan korek api. Dalam waktu singkat, api menyebar dan melahap sebagian besar bangunan kayu yang mudah terbakar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, termasuk peralatan dan perlengkapan santri yang tidak sempat diselamatkan.

Karena pelaku masih di bawah umur, kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Selama proses penyidikan, pelaku akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.

"Dikarenakan pelaku merupakan anak di bawah umur, maka penanganan perkaranya sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA. Selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan dan akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh," jelas Joko.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.