Pramono Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A di Lahan RS Sumber Waras

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) di Gedung KPK
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) di Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan membangun rumah sakit tipe A di lahan RS Sumber Waras yang selama ini terbengkalai.

Hal itu diungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang usai menerima audiensi Gubernur Pramono di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

"Sehingga dengan kondisi tersebut Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A," kata Bahtiar kepada wartawan. 

Bahtiar menyebut pihaknya akan menindaklanjuti usulan Pramono. Terlebih kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik RS Sumber Waras sudah dihentikan sejak 2023 lalu.

Di sisi lain, dia mengatakan kasus tersebut dihentikan karena alat bukti tidak mencukupi.

"Namun setelah dilakukan analisa dengan berbagai macam alat-alat bukti maupun bukti-bukti yang lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan, sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," ungkap dia.

Lebih lanjut, Bahtiar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam memanfaatkan lahan tersebut.

"Kami dari KPK terutama dari kedeputian koordinasi dan supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat yang tidak terkendala dengan permasalahan-permasalahan hukum yang lainnya," pungkas Bahtiar.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Ada dua hal yang dibahas dalam audiensi tersebut, pertama terkait dengan rencana pembongkaran tiang monorel.

Selain itu, Pramono berkonsultasi terkait persoalan tanah RS Sumber Waras yang sudah terbengkalai sejak tahun 2014. 

"Pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," kata dia.

"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah sumber waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014. Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK Agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," pungkasnya.