Pramono Sebut Pembangunan RS Sumber Waras Dimulai 2026, Luasnya 3,6 Hektare
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras akan direalisasikan pada 2026 mendatang. Pembangunan dilakukan setelah lebih dari satu dekade tertunda.
Pramono menyebut, RS Sumber Waras nantinya akan dijadikan sebagai rumah sakit kelas A. Adapun luas rumah sakit ini nantinya sebesar 3,6 hektare.
"Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memulai untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras yang luasnya 3,6 hektare, adalah rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta kelas A," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Pramono mengaku senang tanah seluas 3,6 hektare yang memiliki nilai sekitar Rp1,4 triliun itu kembali ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dengan begitu, Pemprov DKI dapat mengelola rumah sakit tersebut untuk dimanfaatkan masyarakat luas.
Menurut dia, pembangunan itu dilakukan secara langsung di area eksisting RS Sumber Waras. Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga tengah mengkaji dua opsi desain rumah sakit tersebut.
“Apakah memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang sekarang sudah sempit ke area Sumber Waras, atau membangun baru. Dua-duanya sudah saya minta dikaji,” ujar Pramono.
Kendati demikian, dia menegaskan pembangunan RS Sumber Waras tidak boleh mengganggu proyek RS tipe A di Cakung, Jakarta Timur, yang sudah lebih dulu berjalan.
Oleh sebab itu, eksekusi fisik proyek RS Sumber Waras ditargetkan dimulai pada 2026.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan membangun rumah sakit tipe A di lahan RS Sumber Waras yang selama ini terbengkalai.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) di Gedung KPK
Hal itu diungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang usai menerima audiensi Gubernur Pramono di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
"Sehingga dengan kondisi tersebut Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A," kata Bahtiar kepada wartawan.
Bahtiar menyebut pihaknya akan menindaklanjuti usulan Pramono. Terlebih kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik RS Sumber Waras sudah dihentikan sejak 2023 lalu.
Di sisi lain, dia mengatakan kasus tersebut dihentikan karena alat bukti tidak mencukupi.
"Namun setelah dilakukan analisa dengan berbagai macam alat-alat bukti maupun bukti-bukti yang lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan, sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," ungkap dia.
Lebih lanjut, Bahtiar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam memanfaatkan lahan tersebut.
"Kami dari KPK terutama dari kedeputian koordinasi dan supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat yang tidak terkendala dengan permasalahan-permasalahan hukum yang lainnya," pungkas Bahtiar.