Menko Cak Imin Umumkan Call Center 158, Warga Bisa Lapor Infrastruktur Pesantren Rawan

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan nomor 158 sebagai call center.

Nomor yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) itu dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang rawan.

Cak Imin menjelaskan call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren berjalan cepat dan akurat.

“Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu, 8 Oktober 2025.

Lebih jauh, Cak Imin berharap masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren ini.

Ia mengimbau call center ini tidak disalahgunakan dengan masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," jelas dia.

"Adapun jam layanan call center mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU yaitu 08.30 WIB - 15.30 WIB," sambungnya.

Sebagai informasi, jika menghubungi call center menggunakan Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021) 158. 

Sementara itu, masyarakat dapat langsung menghubungi 158 jika menggunakan telepon dengan provider lainnya.