Tanggapi Fenomena 'Warga Lebih Suka Lapor Damkar', Jimly: Polri Tak Denial, Siap Berubah
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan Polri siap beradaptasi dan berubah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Jimly merespons fenomena masyarakat yang lebih memilih melaporkan suatu kejadian ataupun permasalahan ke pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan ke polisi.
Fenomena masyarakat memilih lapor damkar dibandingkan polisi sebelumnya disinggung oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Jimly meyakini Polri tak menutup diri maupun menyangkal fenomena tersebut. Dia pun berharap, jajaran Polri segera berubah menjadi lebih baik.
"Menggambarkan bahwa pimpinan kepolisian kita itu memang siap untuk beradaptasi, siap untuk berubah, jadi dia tidak 'denial', tidak menolak gitu," kata Jimly kepada wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, dilansir dari ANTARA, Selasa, 25 November 2025.
Jimly menjelaskan bahwa sikap Wakapolri yang menjelaskan secara transparan kepada Komisi III DPR RI menunjukkan bahwa petugas kepolisian sungguh-sungguh siap melakukan perbaikan.
Hal itu juga tercermin dari Komisi Transformasi Internal yang sudah dibentuk oleh Polri dan mengikuti rapat bersama tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Selama tiga bulan ke depan, Komisi Reformasi Polri terus menyerap aspirasi publik lewat audiensi, hingga menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian yang ditargetkan dapat rampung pada akhir Januari 2026.
Oleh karenanya, Jimly meminta masyarakat untuk bersikap optimistis akan ada perbaikan, khususnya dalam hal layanan dari Kepolisian.
"Komisi Transformasi internal yang sudah dibentuk, yang juga ikut rapat dengan kita-kita, sehingga hal-hal yang sifatnya internal insyaallah langsung dikerjakan. Jadi optimis saja bahwa selama tiga bulan ke depan ini akan ada perbaikan," tutur Jimly.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik khususnya yang berbasis digital.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dalam rapat bersama Komisi III DPR RI
Dia menyadari, saat ini masyarakat lebih sering dan mudah lapor ke pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan Polri karena cepat mendapatkan respon. Dedi lantas mengungkit quick responses time Polri yang masih lambat.
Hal itu disampaikan Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," ucap Dedi dalam rapat.
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110 ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," sambungnya.