Menko Cak Imin Beberkan Cara Kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren: Kita Jemput Bola

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri PU Dody Hanggodo
Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri PU Dody Hanggodo

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan mekanisme kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dalam melakukan audit dan rehabilitasi gedung pesantren yang rawan.

Kata Cak Imin, Satgas ini akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan menjemput bola dengan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

“Kita lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan,” kata Cak Imin dalam keterangannya, dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.

Cak Imin menjelaskan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.

“Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Cak Imin berharap seluruh pihak terlibat membantu kerja-kerja yang dilakukan Satgas agar proses audit dan rehabilitasi gedung berjalan cepat dan tepat sasaran.

Terlebih, menurut Cak Imin, satgas memiliki pekerjaan besar dengan jumlah pesantren di tanah air yang mencapai sekitar 40 ribu.

“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” jelas Cak Imin.