Saran Mendagri ke Pemda Cegah PHK PPPK: Efisiensi Anggaran dan Kreatif Tambah PAD

Pemda, PPPK, Saran Mendagri ke Pemda Cegah PHK PPPK: Efisiensi Anggaran dan Kreatif Tambah PAD, Belanja Rapat hingga Perjalanan Dinas Diminta Dipangkas, Pemda Diminta Kreatif Mencari Pendapatan Baru, Penyesuaian Batas Belanja Pegawai Bisa Dilakukan, tapi Opsi Terakhir, Kemendagri Akan Pantau Kesiapan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Tito menyusul rencana penerapan aturan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan berlaku mulai Januari 2027.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Selain itu, pernyataan Tito sekaligus merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait kemungkinan adanya Pemda yang terpaksa PHK PPPK akibat keterbatasan anggaran.

Belanja Rapat hingga Perjalanan Dinas Diminta Dipangkas

Tito menilai masih banyak Pemda yang belum melakukan efisiensi anggaran secara optimal, padahal langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlangsungan pembayaran gaji PPPK.

“Dia harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir, mereka belum melakukan itu. Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum,” kata dia usai rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Tito, penghematan belanja operasional dapat membantu menutup kebutuhan anggaran untuk membayar pegawai. Ia mencontohkan, ada beberapa daerah yang berhasil melakukan efisiensi sehingga tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran PPPK.

“Ada daerah yang bisa melakukan efisiensi dan efisiensi itu bisa menutup untuk membayar PPPK. Ada yang seperti itu,” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan kepala daerah agar lebih cermat dalam mengelola anggaran serta memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Pemda Diminta Kreatif Mencari Pendapatan Baru

Selain mengurangi belanja yang tidak mendesak, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pusat.

Ia menilai penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Itulah gunanya kepala daerah. Kalau cuma kerja-kerja rutin saja menghabiskan APBD, semua orang bisa, tapi bagaimana seorang kepala daerah punya kreativitas sehingga dia bisa tidak memberatkan rakyat,” tutur Tito.

Selain itu, optimalisasi pajak dari sektor usaha besar seperti restoran dan hotel juga dinilai berpotensi menambah PAD. Tito menekankan agar pungutan pajak tersebut benar-benar tercatat dan masuk ke kas daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Penyesuaian Batas Belanja Pegawai Bisa Dilakukan, tapi Opsi Terakhir

Di sisi lain, Tito menjelaskan bahwa UU HKPD sebenarnya membuka peluang penyesuaian terhadap batas maksimal belanja pegawai.

Hal ini diatur dalam Pasal 146 ayat (3), yang memungkinkan perubahan persentase melalui keputusan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri serta Menteri PAN-RB.

Namun, ia menegaskan bahwa opsi tersebut bukanlah solusi utama dan hanya akan ditempuh jika upaya efisiensi dan peningkatan pendapatan daerah tidak berhasil.

Kemendagri Akan Pantau Kesiapan Daerah

Untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah menghadapi aturan baru tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemantauan langsung.

Tito bahkan berencana menurunkan tim ke sejumlah daerah guna melihat kemampuan fiskal masing-masing.

“Jangan mengharapkan solusi-solusi yang terakhir ini. Jangan dulu arahnya ke sana sebelum berusaha. Kita juga pengin lihat kepala daerah yang hebat siapa. Ada kepala daerah yang mungkin langsung menyerah begitu saja. Ya biarkan rakyatnya, kenapa pilih dia, enggak kreatif,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang