Top 84+ dari 200 Penunggak Pajak Besar yang Diburu Menkeu Purbaya Sudah Penuhi Kewajiban, Nilainya Rp 5,1 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan update terbaru terkait adanya 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah, dengan kewajuban pajak hingga Rp 60 triliun.
Menurut Purbaya, sudah ada sebanyak mengatakan sebanyak 84 dari 200 wajib pajak itu yang telah melakukan pembayaran, dengan total nilai saat ini sebesar Rp5,1 triliun.
“Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka. Kebanyakan dari penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak perusahaan. Sedangkan untuk wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Dia pun menargetkan seluruh tagihan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025. “Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), Purbaya menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 penduduk pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujarnya. (Ant)