Anggota DPR: Hutan Tak Harus Dikorbankan Demi Keadilan
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menilai pendekatan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria di kawasan hutan mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Karena, kata dia, penyelesaian konflik mulai menggunakan analisis spasial.
"Penyelesaian konflik tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada asumsi, melainkan pada analisis spasial dan penelusuran kronologis penguasaan tanah," ujar Azis dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.
Ilustrasi hutan Boreal
Ia menegaskan bahwa Indonesia sudah melakukan persiapan matang sebelum mengambil keputusan terkait penyelesaian agraria. Azis mengapresiasi langkah negara dalam membedakan kawasan tersebut.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perubahan pendekatan sebenarnya memperlihatkan kenyataan bahwa tak semua konflik bisa dituntaskan secara cepat.
Ia pun mencontohkan beberapa wilayah, di mana ribuan bidang tanah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun, tetapi tidak memenuhi syarat penyelesaian teknis sederhana.
"Negara dipaksa menempuh jalur kebijakan, pengaturan pengelolaan, kemitraan, atau skema pemanfaatan terbatas, yang menuntut kesabaran, koordinasi lintas sektor, dan keberanian keluar dari pola lama," kata dia.
Azis menilai keberanian pemerintah untuk keluar dari pola lama dalam menyelesaikan konflik agraria di hutan menjadi kunci.
Ia juga mengingatkan masih banyak desa di kawasan hutan yang berada dalam kondisi menggantung akibat kebijakan lintas kementerian tak sinkron.
“Ketidaksambungan antara kebijakan pertanahan, kehutanan, dan penataan ruang masih menjadi sumber ketidakpastian baru, termasuk dalam pengakuan wilayah adat yang secara tata ruang berada di luar kawasan hutan tetapi secara administratif diperlakukan sebaliknya," kata dia.
Azis menambahkan upaya melibatkan masyarakat sipil dan membangun kolaborasi lintas pemangku kepentingan adalah langkah maju. Namun, kolaborasi akan kehilangan makna jika berhenti pada rapat dan forum.
Ilustrasi taman hutan
"Menuntut keterbukaan data, ukuran keberhasilan yang jelas, dan keberanian menertibkan ego sektoral yang selama ini justru memperpanjang konflik," ujar Azis.
"Pada akhirnya, konflik agraria di kawasan hutan bukan soal memilih antara menjaga hutan atau membela warga. Ia adalah soal menata ulang relasi negara dengan ruang hidup rakyatnya. Hutan tidak harus dikorbankan demi keadilan, dan keadilan tidak seharusnya ditegakkan dengan mengorbankan manusia," imbuhnya.