Besok Ratusan Eks Karyawan Sritex di Sukoharjo Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutan Mereka
Ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (10/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap belum terselesaikannya pembayaran hak-hak mereka sejak perusahaan tekstil itu dinyatakan pailit sekitar sembilan bulan lalu.
Para mantan pekerja menuntut kepastian dari kurator dan pemerintah agar segera menuntaskan hak-hak buruh yang masih tertunda.
Tuntutan Eks Karyawan Sritex
Dilansir dari TribunSolo.com, Kuasa hukum eks karyawan, Machasin Rohman, menyebut aksi tersebut murni inisiatif dari para mantan karyawan yang merasa perjuangan mereka belum menemukan titik terang.
“Kami sudah sembilan bulan menunggu, namun hak-hak kami belum juga terselesaikan,” ujar Machasin, Minggu (9/11/2025).
Ia menjelaskan, dalam aksi damai tersebut para eks karyawan akan menyuarakan beberapa tuntutan utama.
Di antaranya adalah pembayaran seluruh hak yang meliputi Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, uang koperasi, dan iuran BPJS yang sebelumnya telah dipotong dari gaji.
"Desakan kepada kurator agar tidak lagi mengulur waktu dan segera menyelesaikan tugasnya, terutama dalam proses lelang aset pailit Sritex demi percepatan pembayaran hak buruh," katanya.
Selain menuntut kurator, Machasin juga meminta pemerintah untuk turun tangan membantu para eks karyawan yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian nasib.
Kritik terhadap Kinerja Kurator
Machasin menyoroti kinerja kurator yang dinilai belum memberikan kejelasan mengenai waktu maupun mekanisme penyelesaian hak-hak pekerja.
“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan kurator, bahkan difasilitasi oleh Disnaker Sukoharjo. Tapi setiap kali ditanya soal target pembayaran, jawabannya hanya ‘masih dihitung-hitung’. Kami ingin ada kepastian waktu, bukan janji,” tegasnya.
Selain pesangon dan tunjangan, para mantan pekerja juga menuntut agar gaji mereka yang sempat terpotong pada Februari 2025 segera dibayarkan di luar proses kepailitan.
Jumlah potongan itu mencapai sekitar Rp 2 miliar dan dinilai tidak berkaitan langsung dengan aset yang masuk proses lelang.
Barang Koperasi Karyawan Masih di Lingkungan Pabrik
Eks karyawan Sritex juga meminta kejelasan mengenai barang-barang milik koperasi yang hingga kini masih berada di lingkungan pabrik.
Machasin menegaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan milik anggota koperasi dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu para buruh yang terdampak.
barang koperasi itu bukan milik Sritex, tapi milik anggota. Kami ingin koperasi diberi akses mengambil barang tersebut agar bisa dijadikan dana tambahan untuk membantu para buruh,” ujarnya.
Aksi Akan Diikuti 500 Orang di Depan Pabrik Sritex
Aksi damai yang akan digelar pada Senin diperkirakan diikuti sekitar 500 eks karyawan Sritex.
Mereka berencana menyampaikan aspirasi secara tertib di depan area pabrik utama di Sukoharjo.
Machasin menegaskan bahwa tuntutan para eks karyawan diarahkan kepada kurator, bukan kepada hakim pengawas, karena kurator memiliki kewenangan administratif untuk mengatur dan menyalurkan pembayaran hak-hak buruh.
Namun, ia menyayangkan masih adanya perbedaan pandangan antara kurator dan pihak eks karyawan terkait mekanisme pengajuan izin pembayaran ke hakim pengawas.
“Kurator berpendapat bahwa kami yang harus meminta izin ke hakim pengawas, padahal seharusnya permintaan itu diajukan oleh kurator setelah menerima pengajuan dari kami. Sampai hari ini pun belum ada kepastian kapan proses itu berjalan,” jelasnya.
Harapan untuk Pemerintah dan Pihak Terkait
Melalui aksi damai ini, para eks karyawan berharap pemerintah, kurator, serta pihak-pihak terkait lainnya dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib buruh Sritex.
Mereka mendesak agar proses penyelesaian hak-hak yang tertunda bisa segera direalisasikan dan tidak lagi berlarut-larut.
Dengan aksi yang digelar secara tertib, para mantan pekerja ingin menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar protes, melainkan upaya untuk menuntut keadilan setelah berbulan-bulan menunggu hak yang belum dibayarkan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Besok! Ratusan Eks Buruh Sritex Sukoharjo Akan Gelar Aksi Damai, Desak Kurator Segera Bayar Pesangon".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.