Miras Oplosan di Mamuju, 5 Pemuda Tewas, 17 Dirawat Akibat Alkohol Kadaluwarsa

Pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir tragis.
Lima pemuda tewas dan 17 lainnya masih menjalani perawatan intensif usai mengonsumsi cairan berbahaya yang belakangan diketahui merupakan alkohol kadaluwarsa.
Kasus miras oplosan ini terungkap setelah polisi menelusuri asal-usul cairan yang dikonsumsi para korban. Hasil penyelidikan menunjukkan, cairan tersebut adalah limbah alkohol kedaluwarsa yang seharusnya dimusnahkan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.
Bermula dari Sopir Limbah
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan peristiwa ini bermula ketika dua sopir angkutan limbah berinisial MD dan RJ membawa muatan dari BPOM Manado.
“Muatan tersebut berupa makanan ringan, termasuk 15 jeriken alkohol kadaluarsa. Cairan ini berbahaya karena sudah kadaluarsa,” ujar Herman, Minggu (21/9/2025).
Seharusnya, seluruh barang bawaan itu dibawa ke gudang pemusnahan limbah di Papalang, Mamuju.
Namun, ketika MD singgah di rumahnya untuk beristirahat, sejumlah pemuda mendatanginya dan menanyakan apakah ia membawa minuman beralkohol khas Manado, yakni Cap Tikus (CT).
Meski tidak bisa memastikan cairan itu CT, MD tetap memberikan sekitar dua liter karena cairannya terlihat jernih.
Para pemuda lantas mencampurnya dengan minuman energi bubuk sebelum dikonsumsi.
Permintaan serupa terus berdatangan dari kelompok pemuda lain hingga keesokan paginya. MD kembali memberikan beberapa liter cairan sebelum akhirnya membawa sisa muatan ke gudang pemusnahan sekitar pukul 12.00 WITA.
Gejala Keracunan Mulai Muncul
Sehari setelah mengonsumsi cairan tersebut, Jumat (19/9/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA, para pemuda mulai merasakan gejala keracunan, seperti pusing, mual, muntah, hingga sesak napas.
Awalnya mereka dilarikan ke Puskesmas Topore. Namun karena banyak korban, sebagian dirujuk ke sejumlah rumah sakit, antara lain RS Mitra Manakarra, RSUD Mamuju, RS Bhayangkara, dan RS Regional Sulbar.
“Besok harinya, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, korban pertama bernama Jayadi meninggal dunia. Menyusul korban lain, Arifudin, pada malam harinya. Sehingga total yang tewas adalah lima orang,” jelas Herman.
Korban tewas lainnya yakni Marjiadi (24), Aswin (21), dan Riadin (19). Hingga kini, 17 korban lain masih dirawat intensif, beberapa di antaranya dalam kondisi kritis.
Polisi Tangkap Dua Sopir
Perkembangan terbaru, Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap dua sopir pengangkut limbah, MD dan RJ, yang diduga menyalurkan cairan berbahaya itu.
“Dua orang sopir yang mengedarkan cairan berbahaya yang dikonsumsi masyarakat Papalang kini sudah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Reskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman, Senin (22/9/2025).
RJ lebih dulu ditangkap di Kecamatan Tapalang, sedangkan MD (40) kemudian ditangkap di lokasi persembunyiannya.
Selain mengamankan kedua sopir, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 jeriken alkohol kadaluwarsa yang diduga berasal dari limbah rumah sakit di Manado.
Barang bukti tersebut akan dibawa ke laboratorium forensik di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bantahan Soal Cap Tikus
Herman menegaskan bahwa isu miras oplosan jenis Cap Tikus tidak benar. Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan yang dikonsumsi korban bukan CT, melainkan alkohol kadaluwarsa yang tidak layak edar.
“Miras yang dikonsumsi oleh korban itu merupakan cairan berbahaya dari limbah rumah sakit. Jumlah cairan berbahaya yang diamankan sebanyak 10 jeriken,” kata Herman.
Sementara itu Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menyebut peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya miras oplosan.
“Kami sudah mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan penyebab kematian korban. Ini harus jadi pelajaran bahwa minuman keras oplosan sangat berbahaya,” kata Makmur.
Polisi masih terus menyelidiki kronologi lengkap kasus ini untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Tribun Sulbar dengan judul "Miras Oplosan Tewaskan Pemuda di Papalang Mamuju Sudah Kalaluwarsa, Ternyata Limbah dari BPOM Manado"
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.