Apa Itu Miras Gembling? Mengenal Minuman Oplosan Maut yang Tewaskan 9 Warga Subang

Tragedi memilukan akibat konsumsi minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebanyak sembilan warga dilaporkan meninggal dunia setelah melakukan pesta miras yang berlangsung selama dua hari, sejak Minggu (8/2/2026) hingga Senin (9/2/2026).
Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang bergerak cepat dan berhasil membongkar jaringan pemasok serta pengoplos minuman maut tersebut dalam waktu kurang dari sepekan.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Utama
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan intensif, dua di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka pertama berinisial HS (49), yang diidentifikasi sebagai pemasok miras ilegal lintas wilayah asal Cirebon. Sementara tersangka kedua adalah JB (50), pemilik toko di Subang yang berperan menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut.
"JB merupakan pemilik toko di Subang yang menjual sekaligus mengoplos minuman keras tersebut untuk para korban," ujar AKBP Dony Eko Wicaksono, Minggu (15/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 177 botol miras (kondisi isi maupun kosong).
- Satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana distribusi miras ilegal.
Para tersangka kini terancam hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap peredaran miras ilegal. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang berani mengancam nyawa masyarakat," tegas Dony.
Kronologi "Pesta Maut" 24 Jam
Berdasarkan hasil penyelidikan, pesta miras tersebut dilakukan secara berturut-turut di beberapa lokasi berbeda. Aksi ini dimulai pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Atelir, Subang Kota.
Para korban mengonsumsi miras jenis "Gembling" (alkohol botolan yang dicampur minuman energi bubuk). Pesta berlanjut ke sebuah kafe saat acara grand opening dan terus berlangsung hingga Senin siang.
Efek racun mulai terasa pada Senin malam. Para korban mengalami gejala keracunan hebat secara bersamaan hingga harus dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang.
Kesaksian Keluarga, Mata Merah hingga Kejang
Salah satu korban tewas, Yuyu Wahyudin (49), meninggalkan cerita memilukan bagi keluarganya. Hasim, paman korban, menceritakan detik-detik terakhir keponakannya sebelum meninggal dunia pada Rabu (11/2/2026).
Hasim menyebut gejala awal yang muncul adalah mata merah yang dikira sakit mata biasa. Namun, kondisi Yuyu memburuk drastis pada hari berikutnya.
"Selasa perutnya sakit luar biasa. Almarhum sempat minum obat maag (Promag) untuk meredakan nyeri, tapi tidak lama kemudian dia langsung kejang-kejang," ungkap Hasim saat ditemui di TPU Dungus Biru.
Yuyu akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan medis kurang dari 24 jam di IGD RSUD Ciereng.
Mengenal Bahaya Miras "Gembling"
Istilah "Miras Gembling" kini menjadi sorotan tajam. Nama ini diambil dari kata gambling yang berarti judi atau pertaruhan. Secara harfiah, peminumnya dianggap sedang mempertaruhkan nyawa karena kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya.
Warga setempat menyebut miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) ini kerap dikonsumsi kelompok tertentu karena harganya yang murah, sekitar Rp 25.000 per liter.
Hingga Kamis (12/2/2026) sore, total dampak dari tragedi ini adalah:
- Meninggal Dunia: 9 Orang.
- Kritis/ICU: 2 Orang.
- Rawat Jalan: 1 Orang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada sisa-sisa miras maut yang masih beredar di masyarakat Subang.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJabar.id dengan judul Apa Itu Miras Gembling: Pertaruhan Nyawa di Balik Racun Metanol yang Mematikan
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang