Asal Usul Alkohol Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda di Mamuju, Diduga Limbah BPOM Manado

Kasus miras oplosan kembali menelan korban jiwa. Sebanyak lima pemuda di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras oplosan.
Sementara itu, 17 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
Polisi mengungkap, miras oplosan yang dikonsumsi para korban ternyata berasal dari alkohol kedaluwarsa yang seharusnya dimusnahkan.
Cairan tersebut diketahui merupakan limbah yang dibawa dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.
Kronologi Bermula dari Limbah BPOM Manado
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat dua sopir angkutan limbah berinisial MD (40) dan RJ membawa muatan dari BPOM Manado menuju Mamuju.
“Muatan tersebut berupa makanan ringan dan 15 jeriken alkohol yang sudah kedaluwarsa. Cairan ini berbahaya karena sudah kadaluarsa. Seharusnya dibawa ke gudang pemusnahan limbah di Papalang, Mamuju,” kata Herman, Minggu (21/9/2025).
Namun, sebelum sampai ke lokasi pemusnahan, MD sempat singgah di rumahnya di wilayah Papalang.
Saat beristirahat, sejumlah pemuda mendatanginya dan menanyakan apakah ia membawa minuman beralkohol khas Manado, yakni Cap Tikus (CT).
“Awalnya pelaku sempat bilang tidak bisa pastikan itu CT atau bukan. Namun karena cairannya jernih, dia tetap memberikan sekitar dua liter kepada para pemuda tersebut,” ujar Herman.
Alkohol Kedaluwarsa Disangka Cap Tikus
Para pemuda itu kemudian mencampur cairan tersebut dengan minuman energi bubuk seperti Kuku Bima dan Hemaviton sebelum dikonsumsi bersama-sama. Tak lama, kelompok lain ikut datang dan juga meminta cairan yang sama.
MD kembali memberikan sekitar dua liter. Permintaan terus berlanjut hingga keesokan paginya. Karena khawatir persediaan habis, MD akhirnya membawa sisa muatan ke gudang pemusnahan pada Jumat (19/9/2025) siang.
Namun, Jumat sore sekitar pukul 17.00 WITA, para pemuda yang telah mengonsumsi cairan tersebut mulai mengalami gejala keracunan, seperti pusing, mual, muntah, hingga sesak napas.
“Mereka awalnya ditangani di Puskesmas Tokore, namun karena jumlah pasien banyak, sebagian dirujuk ke RS Mitra Manakarra, RSUD Mamuju, RS Bhayangkara, dan Rumah Sakit Regional Sulbar,” kata Herman.
Keesokan harinya, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, korban pertama bernama Jayadi (17) meninggal dunia. Menyusul kemudian Arifudin pada malam harinya.
Total ada lima korban tewas akibat keracunan alkohol kadaluwarsa tersebut, yakni Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), Riadin (19), dan Arifudin.
Sementara itu, 17 orang lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit. “Beberapa korban masih berada dalam kondisi kritis,” ungkap Herman.
Sopir Pengangkut Limbah Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap kedua sopir yang diduga menyalurkan cairan berbahaya itu.
“Dua orang sopir yang mengedarkan cairan berbahaya yang dikonsumsi masyarakat Papalang kini sudah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Reskrim Polresta Mamuju,” jelas Herman, Senin (22/9/2025).
RJ lebih dulu ditangkap di Kecamatan Tapalang, sementara MD ditangkap kemudian di tempat persembunyiannya. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju.
Selain itu, polisi juga mengamankan 10 jeriken sisa cairan berbahaya yang diduga merupakan alkohol bekas pakai dari sebuah rumah sakit di Manado. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk diteliti lebih lanjut.
Polisi Tegaskan Bukan Cap Tikus
Meski awalnya diduga miras oplosan tersebut adalah campuran Cap Tikus (CT), polisi menegaskan hasil pemeriksaan awal menyebut cairan yang dikonsumsi para korban bukanlah CT, melainkan alkohol kadaluwarsa.
“Kami tegaskan, cairan itu adalah limbah berbahaya dari BPOM Manado, bukan Cap Tikus. Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan kronologi dan pertanggungjawaban hukumnya,” ucap Herman.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menambahkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras oplosan.
“Pesta miras oplosan di Dusun Pancasila, Desa Papalang, berujung malapetaka. Empat orang meninggal dunia saat itu juga, kemudian bertambah menjadi lima korban. Sementara 17 lainnya masih dalam perawatan,” kata Makmur.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman beralkohol, apalagi yang tidak jelas asal-usulnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Tribun Sulbar dengan judul "Miras Oplosan Tewaskan Pemuda di Papalang Mamuju Sudah Kalaluwarsa, Ternyata Limbah dari BPOM Manado"
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.